Tajam News

63 Jabatan Kosong , Bupati Rembang Berharap ASN Yang Memenuhi Syarat Menyiapkan Diri

Rembang,mediatajam.com – Sebanyak 63 jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mulai dari eselon IIA sampai eselon IV mengalami kekosongan termasuk posisi Sekretaris Daerah.

Bupati Rembang H.Abdul Hafidz saat rapat kerja bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah perwakilan LSM dan Wartawan serta organisasi lainnya, Kamis (5/3/2021) mengatakan lamanya kekosongan jabatan Sekda Rembang setelah ditinggal oleh Subakti pada bulan Mei 2020, tidak segera diisi karena adanya regulasi yang harus dipenuhi.

“Saya setelah masuk tanggal 5 Desember 2020 setelah cuti, ada surat yang harus kami sampaikan untuk memproses pengisian jabatan Sekda. Sudah ada. Tetapi ada edaran dari Menteri Dalam Negeri, itu diproses setelah ada pelantikan, bukannya kami mengolor-olor, ” ungkapnya.

Bupati Hafidz mengharapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sekiranya mampu dan memenuhi syarat untuk mengisi kekosongan jabatan, agar segera menyiapkan diri. Sehingga 6 bulan ke depan, 63 jabatan yang kosong dapat terisi.

“Saya berharap semua ASN sekiranya mampu dan sudah bisa memenuhi syarat, saya minta untuk segera menyiapkan diri, ” imbuhnya.

Sementara itu , Edy Supriyanta menambahkan mengingat pengisian pejabat harus dilakukan minimal setelah 6 bulan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, maka untuk mengisi jabatan Sekda melalui open bidding (lelang jabatan) tersebut, Pemkab Rembang mengajukan ijin ke Kementerian Dalam Negeri.

“Jabatan Sekda segera akan kita buka. Kita akan kirim surat sudah disiapkan oleh BKD ditandatangani Bupati. Mengirim ke Pak Menteri Dalam Negeri Kita minta ijin untuk  open bidding Sekda, ” pungkasnya.(San)