Tajam News

Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Rumah Pompa Teritip, Dua LSM ini Bersuara

Balikpapan,mediatajam.com – Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) dan LSM Tajam DPW Kalimantan Timur mencium dugaan aroma Korupsi pada proyek pembebasan lahan Pembangunan Waduk Teritip Milik PDAM Kota Balikpapan.

Ketegasan ini disampaikan langsung Ketua LMR-RI, Ristian dan Ketua LSM Tajam  Kaltim Eddi Banjar kepada awakmedia  Kamis ( 31/12/2020) saat ditemui disalah satu warung kopi di kota Balikpapan.

Ristian dalam keterangannya, menjelaskan, proyek yang melekat pada PDAM Kota Balikpapan, yang bersumber dari Alokasi Anggaran APBN tersebut diduga sarat dengan Korupsi.

Pasalnya berdasarkan hasil investigasi lembaga yang dipimpinnya, dirinya menemukan adanya dugaan korupsi salah satunya yakni pembebasan lahan di rumah pompa Teritip.

“Hasil investigasi kami di lapangan, kami menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam proyek Pembebasan Lahan di rumah pompa Teritip,” kata Ristian.

Lanjut dikatakan, dalam proyek tersebut, dirinya menemukan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi diantaranya Proses pembebasan lahan yang dinilai tidak sesuai dengan Luasan lahan yang telah ditetapkan, kemudian adanya dana bantuan yang bersumber dari CSR ke PDAM mengenai akses jalan warga.

“Untuk dana CSR ini, setahu kami, jika proyek tersebut telah di danai dari APBN seharunya pihak terkait tidak perlu mengusulkan untuk mendapatkan Dana CSR ini dan ini sangat menyimpang,” ujarnya.

Ditempat berbeda, Ketua LSM Tajam Kaltim Edy Banjar, pun turut angkat bicara dan mendesak pihak terkait untuk dapat mengusut secara tuntas Dugaan Korupis Pembebasan Lahan Rumah Pompa Teritip.

“Kita minta penegak hukum terkait dapat mengusut secara tuntas proyek ini karena kami mencium adanya aroma dugaan KKN dalam proyek tersebut,” tegas Edy Banjar.**RED