Tajam News

Geruduk Gubernuran, Massa Buruh dan Mahasiswa Serukan Tolak Omnibus Law

Semarang – Ratusan massa buruh dan mahasiswa menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang. Mereka menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Massa melakukan long march dari Taman Lele, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang sampai di Jalan Pahlawan pada Rabu (11/03/20)..

Pantauan dilapangan, massa yang telah berkumpul melanjutkan long march dan sempat berhenti di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah. Di sana, orator menyampaikan sejumlah poin tuntutan.

Tak hanya dari Semarang, bruruh yang datang jjuga perwakilan buruh dari Demak, Brebes, Solo, Temanggung, Kabupaten Semarang dan Jepara. Sedangkan, massa aksi dari mahasiswa berasal Unissula, UIN Walisongo, Unnes dan Unwahas.

Sementara itu dari siaran pers yang diterima, massa yang menamakan diri RAJAM (Rakyat Jawa Tengah Melawan) yang terdiri dari berbagai elemen Serikat Buruh, Petani, Nelayan, NGO, dan Mahasiswa dari berbagai Universitas turun kejalan untuk menyatakan penolakan terhadap produk Rancangan Undang-Undang usulan Pemerintah yang diberi nama Omnibus Law : RUU Cipta Kerja.

Dikawal.ketat petugas massa melakukan longmarch ke Gubernuran jalan Pahlawan Semarang .

“Penolakan ini salah satunya dilatar belakangi oleh penyusunan draft RUU Cipta Kerja yang dilakukan Pemerintah dengan tidak transparan dan tanpa melibatkan unsur masyarakat sipil yang nantinya akan ikut terkena dampak,” terang salah satu juru bicara.

Disisi lain, Rancangan Undang-Undang yang digadang-gadang Pemerintah akan menarik investor untuk membuka lapangan kerja baru dan menyerap jumlah penggangguran serta menekan angka kemiskinan ini.

“Ternyata Pasal-Pasal yang terkandung didalamnya justru mengandung hal-hal yang potensial merugikan dan mengabaikan pemenuhan hak-hak Buruh, Petani, Nelayan, Jurnalis, dan kelompok masyarakat sipil lainya,” tegasnya.**sefrin