Tajam News

Jaga Hutan Perhutani Dari Penjarah Kayu Pejabat KPH Mantingan Dibekali Senpi

REMBANG ,mediatajam.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah ( Polda Jateng ) memberikan tambahan 5 senjata api dan 60 amunisi kepada pejabat Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan.

Penyerahan senjata api berlangsung di ruang rapat kantor KPH mantingan Senin (26 Oktober 2020) Senjata api itu nantinya akan diserahka kepada para petugas lapangan yang telah lolos test Psikologi.

Senjata api dari Polda Jateng diserahkan langsung oleh Kompol Maifa dan Kepala Seksi Keamanan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah Weda Panji Hudaya kepada Adm Mantingan Widodo Budi Santoso dan disaksikan oleh Waka Administratur Mantingan Dwi Anggoro Kasih , Perwira Pembina(Pabin)
AKP Khusairi dan Iptu Pringgo Setiyono
KBO Sat Intelkam Polres Rembang.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi, melalui Kompol Maifa dalam sambutannya mengatakan penyerahan senjata api dan amunisi ini untuk menguatkan pengamanan wilayah kawasan Hutan di KPH Mantingan menjelang tahun baru dan Pilkada serentak .

“Pemberian senjata api untuk pejabat
di Daerah dan Polisi Hutan (Polhut) ini sesuai dengan surat Kapolda Jawa Tengah nomor :B/229./HUK.6.6/2019
Dit Binmas tanggal 09 Januari 2019 perihal ketrampilan menembak dan juga dikuatkan dengan surat dari Polda Jateng Ub. Kabag Fsikologi nomor : R/1108/VII/Kes.2.3.2/2020.SDM tanggal 06 Juli 2020,” terangnya

Kemudian pihaknya pun memberikan arahan dan petunjuk supaya patroli preventif bisa dilakukan dengan petugas bersenjata dan tetap menggunakan Protokol kesehatan.

“Komonikasi sosial (komsos) juga yang harus tetap dikedepankan. Kami juga sudah menerjunkan anggota Shabara dari Polres Blora di Mantingan ada lima orang secara bergiliran dan juga tenaga bantuan dari Sub Detasemen Polisi Militer Blora ikut memback up keamanan di kawasan hutan KPH Mantingan,”ucapnya.

Sementara itu Kepala divisi Regional Jawa Tengan Endung Trihartaka melalui Kepala Seksi Keamanan Weda Panji Hudaya mengatakan bahwa penambahan senpi ini berdasarkan surat Direksi Perum Perhutani nomor : 476/KPTS/Dir/2018 tentang penggunaan senjata Api di Perum Perhutani.

Sementara itu, ia pun berpesan untuk para pemegang senjata api yang sudah melalui tes kejiwaan dan Psikologi sehingga diharapkan tidak main-main dengan adanya senjata api ini.

“Senpi Ini merupakan alat pelindung diri dari para pelaku kejahatan hutan (Ilegal loging) yang berusaha mengancam keselamatan petugas. Jangan pergunakan senjata bila tidak betul-betul terdesak dan membahayakan nyawa saudara,”pesannya.

Dia melanjutkan, untuk satu butir peluru bila sudah digunakan harus dapat dipertanggung jawabkan kegunaanya.

“Jadi tidak sembarang senpi itu memuntahkan misilnya tanpa alasan yang jelas dan tepat. Yang lebih penting ialah keselamatan petugas .Dalam menjalankan patroli preventif komando utama ada di Perwira Pembina (Pabin) yang nantinya menjebatani komonikasi dengan Polres Setempat. baik untuk Polres Rembang maupun Polres Blora. bila pasukan membutuhkan bantuan segera koordinasikan dengan Polres. agar penanganan masalah dapat diselesaikan tanpa ada kurban dan untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan.” pungkasnya.(San)