Tajam News Kriminal

Jaringan Sabu Dikendalikan Warga Binaan Lapas I Semarang

Semarang,mediatajam.com – Kembali, tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng berhasil menangkap sindikat pengedar Sabu yang dikendalikan oleh warga binaan Lapas Kelas I Semarang.

Dari penindakan tersebut BNNP Jateng berhasil mengamankan Sabu seberat 126,21 gram dan 42 butir pil ekstasi.

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Beny Gunawan mengatakan, sindikat jaringan sabu yang berhasil ditangkap pada Jum’at (31/1/20) adalah Jodi (30) Warga Muktiharjo Kidul, Pedurungan dan Alfian (27) warga Srondol Kulon, Banyumanik, kota Semarang. Sementara warga binaan lapas kedungpane yang menjadi pengendali adalah Harry Kuniawan.

Kepala BNNP Jateng Brigjen.Pol.Benny Gunawan menunjukan barang bukti .

Hasil penggeledahan di Indekos Jodi kawasan Jatingaleh ditemukan sabu seberat 126,21 gram, 42 butir pil ekstasi, timbangan digital, buku catatan transaksi narkotika serta 5 buah telpon genggam.

“Dari pemeriksaan dan penyidikan terhadap Alfian didapat keterangan bahwa transaksi sabu yang dilaukan selama ini dikendalikan oleh Harry Kurniawan alias Keling yang saat ini masih menjadi warga binaan Lapas Semarang,” tambahnya.

Akhirnya pihak BNNP Jateng berkordinasi dengan Lapas Kelas I Semarang dan berhasil membekuk Harry Kurniawan yang statusnya sebagai warga binaan. Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik BNNP Jateng.**sefrin