Tajam News Hukum

Kejati Jambi Tahan Empat Dari Lima Orang Tersangka Kasus Pipanisasi Dua dinyatakan Meninggal Dunia

Kuala Tungkal,Mediatajam. Com _
Dalam kasus Pipanisasi pada tahun 2009 -2010 Kajati Jambi kembali melakukan penahanan Empat tersangka pada kasus tersebut.

Ke empat tersangka tersebut yaknidi antaranya,Wendi Leo Heriawan, kuasa Direktur PT Batur Artha Mandiri, lalu Eri Dahlan, Direktur PT Mega Citra Konsultan, Hendi Kusuma, pelaksana lapangan PT Mega Citra Konsultan dan Sabar Barus mantan Plh Kadis PU tanjabbarat sejak November hingga Desember 2010, penahanan dilakukan sore tadi Selasa (16-10-18).

“Imran Yusuf dari Kasi Penyelidikan Kajati Jambi mengatakan, bahwa keempat tersangka ini telah kita lakukan penahanan.”Empat orang ini telah kita lakukan penahanan dan sekarang mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka”.

Dari Keempat tersangka ini sudah ditahan di lapas Kelas II A. Kota Jambi.Sedangkan Dua tersangka dari Lima tersangka yg di tetapkan telah meninggal dunia yakni Burlian Darhim dan Ketut.keduanya dinyatakan telah meninggal Dunia dengan bukti surat kematian. Hal tersebut ini dijelaskan oleh Imran selaku Kasi penyidikan Kajati Jambi.**Adi