Tajam News

Keluarga Menduga Kematiannya Janggal Makam Rupi’ah Akhirnya Dibongkar

REMBANG,mediatajam.com – Rupi’ah (28 tahun) warga Desa Pohlandak Kecamatan Pancur yang meninggal dunia pada tanggal 17 Juli 2020 lalu yang jenazahnya dimakamkan di pemakaman umum desa setempat .

Makamnya diibongkar oleh aparat Kepolisian Polda Jawa Tengah bersama tim medis Selasa (4/8) pagi.

Pembongkaran makam wanita cantik yang sehari – hari berjualan kopi itu dilakukan atas permintaan pihak keluarga untuk memastikan penyebab meninggalnya Rupi’ag apakah murni bunuh diri atau dibunuh.
Pengajuan pembongkaran makam kepada pihak kepolisian itu dilakukan. Karena , pihak keluarga menganggap ada sejumlah kejanggalan

Adik kandung korban, Dyah Pratiwi mengaku tinggal di rumah berbeda, namun tidak jauh dari kediaman kakaknya, Rupi’ah. Tetangga sekitar sempat mendengar ada pertengkaran di dalam rumah Rupi’ah.
Karena pertengkaran semacam itu sering terjadi dengan sang suami siri, sehingga warga tidak begitu merespon.

Sekira pukul 07.00 Wib, tiba-tiba ia ditelefon oleh suami siri Rupi’ah, Edi yang mengabarkan bahwa kakaknya meninggal dunia. Spontan ia bersama ayahnya langsung ke lokasi kejadian. Begitu tiba, mendapati posisi korban sudah dipangku suami sirinya.

Pasca kejadian, disebutkan Rupi’ah meninggal dunia karena bunuh diri.
Dyah secara pribadi mengaku tidak percaya. Apalagi tanda-tanda lidah menjulur, mata terbelalak dan keluar kotoran sebagaimana korban bunuh diri pada umumnya, tidak ditemukan.

“Waktu saya ditelefon, suami siri mbak saya ya histeris gitu, bilang mbak wis gak ono (meninggal dunia-Red). Saya yakin mbak saya nggak bunuh diri, tahu persis kakak saya seperti apa, “ ujarnya lirih.

Kakak ipar korban, Ali Akhyar menceritakan saat kejadian, dirinya tidak berada di Desa Pohlandak, karena tinggal di Cikarang, Jawa Barat. Almarhumah Rupi’ah sebelumnya sudah berencana main ke Cikarang. Tapi tahu-tahu ia menerima kabar duka kematiannya.

“Malah sudah beli tas, beli sepatu mau main ke Cikarang. Apakah itu yang menjadi sebab pertengkaran dengan suami sirinya, saya nggak tahu. Tapi menurut saksi di dekat TKP, sebelum ditemukan meninggal dunia, ada pertengkaran, “ tuturnya.

Pasca kejadian, keluarga sempat mengira jenazah sudah diautopsi, tapi ternyata sebatas divisum petugas medis. Lagipula keluarga masih bingung dan konsentrasi menjalani pemeriksaan di kantor polisi, sehingga tidak berpikiran sejauh itu.

Begitu jenazah tiba di rumah, langsung dimakamkan di pemakaman umum, sebelah utara rumah korban. Lantaran spekulasi bunuh diri atau dibunuh terus mencuat, pihak keluarga mengajukan autopsi, agar semua jelas.

Ali berharap masalah penyebab kematian Rupi’ah dibongkar tuntas. Kalau tidak, justru akan menjadi ganjalan bagi keluarganya.

“Soalnya kan masih tanda tanya dan ganjalan bagi keluarga saya. Kalau dari pihak keluarga penginnya diautopsi sejak awal. Orang awam, kondisi juga lagi bingung, kemudian penawaran autopsi nggak ada. Ya sudah akhirnya baru terlaksana sekarang, semoga nantinya semua menjadi jelas, “ tandasnya.

Ditanya biaya autopsi, Ali menyebut kalau hasilnya murni bunuh diri, biaya ditanggung keluarga. Namun jika mengarah menjadi korban penganiayaan, segala biaya akan ditanggung pihak kepolisian.

Begitu muncul polemik, pihak pemerintah desa Pohlandak membantu mengkoordinasikan dengan Polsek Pancur. Termasuk menyiapkan sarana pra sarana pembongkaran makam dan pengembalian jenazah pada posisi semula.

Kepala Desa Pohlandak, Mundasir berharap setelah pembongkaran makam, tidak muncul dugaan-dugaan maupun spekulasi, terkait meninggalnya Rupi’ah. Apa pun hasilnya, masyarakat harus menghormati hasil autopsi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Rembang,
AKP Bambang Sugito saaf dikonfirmasi wartawan mengatakan berdasarkan pemeriksaan tim medis usai kejadian, kesimpulan sementara korban bunuh diri. Namun karena ada permintaan keluarga untuk autopsi, kepolisian memfasilitasi pembongkaran makam.

“Ada 4 orang dari Bid Dokkes Polda dan 3 orang lainnya dari tim medis, jadi total 7 orang yang terlibat autopsi. Soal kenapa kok nggak dulu-dulu diautopsi, kita mengacunya pada hasil pemeriksaan dokter waktu itu, cukup visum luar, “ terangnya.(San)