Tajam News Kriminal

Mantan Napi Asimilasi Ini Curi Motor Demi Uang Kos Pacar

Semarang,mediatajam.com – Tim Resmob Polsek Gayamsari menangkap seorang napi asimilasi di Kota Semarang karena mencuri sepeda motor di rumah kos Jalan Cebolok 5, Kelurahan Sambirejo Kec.Gayamsari, Kota Semarang.

Pelaku melakukan aksi tersebut mengaku karena kepepet butuh uang untuk membayar sewa kos pacarnya. Riski Indar Fitriyanto (20) warga Kerapu Raya, Semarang Utara keluar dari LP karena mendapatkan program asimilasi pada Mei lalu.

“Pas main ke kos pacar, saya melihat ada kunci kontak yang tertinggal di motor. Berhubung harus membayar kos pacar, saya ajak teman untuk mencuri sepeda motor itu,” kata Riski alias Dito.

Sial aksi pelaku terekam CCTV kos. Aksi pencurian tersebut dilakukan bersama Candra Eka Saputra (18) yang juga tetangga Candra.

Kompol.A.Warijan Kapolsek Gayamsari mengatakan, Candra alias Dito ini merupakan napi dalam kasus perampasan yang ditangkap tim resmob Polrestabes Semarang pada tahun 2019 silam. Pelaku bebas dalam program asimilasi pada bulan Mei lalu.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini baru beraksi di wilayah hukum Polsek Gayamsari,” kata Kompol Warijan, Selasa (16/6).

Petugas menyita satu unit sepeda motor yang belum sempat dijual tapi sudah dimodifikasi. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.**Sefrin