Tajam News

PT.PLN Gandeng Polda Jateng ,Kawal proyek transmisi tegangan tinggi sepanjang 596 Km

Semarang -Mediatajam.Com -General Manajer (GM) PT PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah II Eko Priyantono Aviantoro mengatakan , pembangunan transmisi saluran udara tegangan tinggi dan tegangan ekstra tinggi yang melintang sepanjang 596 km dari PLTU Tanjung Jati, Kabupaten Jepara menuju Cikarang, Jawa Barat. memiliki cukup banyak potensi kerawanan dampak sosial ,dan keamanan .

Untuk itu PT PLN bekerjasama dengan Polda Jawa Tengah dalam upaya dukungan,pengamanan dan penegakan hukum di lingkungan kerja proyek,sihingga di harapkan bisa berjalan lancar dan bisa selesai sesuai yang di targertkan pada Th 2019 nanti .

“Sebagaimana kita ketahui bahwa sekarang kita sedang melaksanakan pembangunan proyek strategis nasional yaitu 500 KV jalur utara yang membentang mulai dari tanjung Jati sampai dengan Cikarang Jawa Barat ,sehigga kalau kita melintasi banyak wilayah baik ,kabupaten ,kecamatan maupun Provinsi tentunya ada kemungkinan potensi kerawanan untuk itu ,kami bekerjasama dengan Kepolisian dalam hal ini Polda Jateng,”jelas .Eko usai acara penandatanganan petunjuk teknis pengamanan proyek vital PLN dengan Polda Jateng di Grand Hotel Semarang Selasa (13/11/18).

Di jelaskan Eko,sejauh ini permasalahan kerawanan yang di hadapi PT PLN kebanyakan terkait masalah ROW yaitu permasalahan tanaman yang berada di jalur transfusi maka harus di bersihkan karena kata dia itu berpotensi mengganggu sistem oprasi .

“Jadi ketika pohonya itu menyentuh jaringan akan  membahayakan baik bagi manusia maupun sistem itu sendiri.memang setandar kita untuk memebaskan lahan –lahan itu tentunya tidak lepas ada yang setuju dan tidak setuju ,untuk itu kita fasilitasi sesuai aturan .”bebernya.

Di tempat yang sama Kapolda Jateng Irjen Pol Condro kirono menyatakan,bahwa pembangunan transmisi listrik tegangan tinggi ini sebagai bagian dari proyek vital negara yang harus di amankan.dimana ada sejumlah wilayah di Jawa Tengah  yang di lintasi proyek tersebut,seperti brebes,Batang,dan wilayah lainya di Jateng .

“Jadi kerjasama ini kita akan turunkan ke tingkat  polres –polres kemudian kita berikan pengamanan pada saat akan di lakukan pembangunan baik itu tapak untuk menaranya maupun penarikan kabel ,akan tetapi PLN dengan tim terpadu nanti jauh –jauh hari akan mensosialisasikan pada warga masyarakat yang terdampak agar bisa mendapatkan ganti untung sehinga tercipta situasi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.”kata  Kapolda.

Kapolda menambahkan,tugas polri nantinya tidak hanya penegakan hukum saja namun juga tindakan prefentif akan di lakukan ,Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan dalmas akan diikutsertakan dalam menjamin kelancaran proyek .

Nantinya Harap Kapolda, semua bisa menerima namun jika masih ada yang belum menerima di harapkan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri seperti tindakan anarkis yang melanggar Hukum.

“Jika ada permasalahan Nanti  sebainya mengajukan gugatan ke pengadilan kalau nanti di menangkan dari gugatan pengadilan tersebut dan ingkrah itu pasti pemerintah dalam hal ini PLN juga akan memberikan bantuan ,PLN tidak berani melanggar dalam wilayah itu karena itu bisa di  kategorikan  korupsi juga.pungkas Kapolda .**Uut/Frin