Tajam News

Tingkatkan Pemahaman IOCO , KONI Kota Semarang Menggelar FGD

SEMARANG,mediatajam.com , – Untuk memberikan pemahaman terhadap Induk Organisasi Cabang Olahraga (IOCO) mengenai Perda Kota Semarang tentang penyelenggaraan keolahragaan, KONI Kota Semarang menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Jumat (6/11/2020).

Bertempat di Golden City Hotel and Convention Center, FGD juga bertujuan untuk memberikan masukan, gagasan dan kreatifitas olahraga di Kota Semarang kepada Pemerintah Kota Semarang.

Ketua Umum KONI Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara melalui Wakil Ketua Umum I Heru Supriyono mengatakan, Perda Kota Semarang tentang keolahragaan sebagai landasan pelaksanaan olahraga di Kota Semarang secara sistematis dalam rangka meningkatkan prestasi olahraga baik tingkat lokal, nasional maupun internasional.

“FGD ini untuk memberikan pemahaman kepada IOCO dan pelaku olahraga untuk menyelenggarakan olahraga secara sistematis dalam rangka peningkatan prestasi olahraga,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Heru, Perda keolahragaan ini juga sebagai pegangan bagi pelaku olahraga untuk melaksanakan sistem olahraga dengan baik dan benar.

“Perda ini sebagai rambu-rambu supaya kita sebagai pelaku olahraga untuk menyelenggarakan olahraga dengan baik dan benar,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman SE mengapresiasi atas kekompakkan pengurus KONI Kota Semarang dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan. Salah satunya FGD Perda Kota Semarang tentang penyelenggaraan keolahragaan.

“Saya berharap FGD ini bisa memberikan gagasan dan ide untuk penyempurnaan Perda Keolahragaan sehingga akan mampu meningkatkan prestasi atlit dan mewujudkan Kota Semarang sebagai Kota Atlit,” ujar Kadar Lusman.

Pilus, panggilan akrabnya menegaskan, untuk bisa membawa kemajuan olahraga dan prestasi atlit, para pelaku olahraga terlebih dahulu harus bangga dengan Kota Semarang.

“Karena apa, KONI dianggarkan berapapun, tapi kalau pelaku olahraganya tidak bangga dengan Kota Semarang, maka tidak akan maksimal membawa perubahan dan kemajuan olahraga,” pungkas Pilus.

Sementara itu, Kadispora Kota Semarang Suhindoyo menyatakan, saat ini masih banyak PR yang harus dilakukan untuk mewujudkan Kota Semarang menjadi Kota Atlit. “Salah satu PR nya adalah tindak lanjut dari Perda Keolahragaan di Kota Semarang,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Semarang saat memberikan sambutan

Yang terpenting, lanjut Suhindoyo, penyediaan sarana dan prasarana olahraga sebagai penunjangnya.

“Dalam Pasal 57 Perda tersebut menyatakan sarana dan prasarana menjadi kewajiban pemerintah, swasta dan masyarakat dalam bidangnya untuk memenuhinya. Kalau semua unsur itu bergerak bersama, maka sarana dan prasarana olahraga akan terwujud,” pungkas Suhindoyo.

Perlu diketahui, dalam FGD, KONI Kota Semarang menghadirkan pembicara Anang Budi Utomo Komisi D DPRD Kota Semarang, Praktisi Hukum Tommy Sunyoto, Kabid Hukum KONI Kota Semarang Yustanto dan moderator Adi MS. **Sef/hms