Solo,mediatajam.com – Tim gabungan dari Resmob Polda Jateng dan Resmob Polres Surakarta menangkap 10 orang pelaku kerusuhan di Lapas Solo pada Kamis (10/1/2019) lalu.
Penangkapan kesepuluh orang pada Sabtu petang (12/01/19) itu diduga terkait kerusuhan Rutan Solo serta melakukan perusakan rumah Iwan Walet—salah satu narapidana yang terlibat dalam rusuh RutanSolo di Gandekan dan Tegalharjo Solo.
Menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja dan Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai dalam jumpa pers , bahwa penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Pasar Klithikan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo. Pada pukul 16.00 WIB,
“Patroli tim gabungan mendapatkan informasi akan ada sweeping yang dilakukan sekelompok orang terhadap Iwan Walet.di ketahui Iwan Walet Sabtu subuh telah menghirup bebas keluar dari penjara.”kata ribut di Mapolresta Solo Sabtu (11/1/19).
Diterangkannya lagi, Setelah tim gabungan melakukan pengecekan ternyata benar saat di datangai tim Patroli, ada sekelompok massa tersebut kabur ke arah Semanggi. Sekitar pukul 19.00 WIB, kemudian polisi berhasil menangkap mereka.
Dua di antaranya ditembak di bagian kaki dan pinggang karena berusaha melukai petugas polisi dengan menggunakan senjata tajam.di ketahui Anggota Resmob Polda Jateng terkena sabetan pedang sebelah bahu kanan.
“Dari hasil penangkapan itu kami sita barang bukti antara lain, Tongkat T 1 buah,Soft gun 1 buah ,Tongkat kayu 13 buah, Palu 1 buah. Sabit 1 buah. Belati 2 buah Parang 3 buah. Samurai 1 buah, Batako 1 buah, Tembak panah 1 buah, Hp android 4 buah. Hp kecil 1 buah.”bebernya.
Hingga kini polisi masih mendalami peran ke-10 pelaku tersebut apakah masih ada pelaku lain yang juga terkait dengan perusakan rumah Iwan Walet.**sef


