Tajam News

7 Masalah Bakal Dihadapi “Pimpro ” Pelebaran Jalan Nasional Rembang – Blora

REMBANG,Mediatajam.com – Ada tujuh masalah yang bakal dihadapi Pimpro dalam proyek pelebaran jalan Nasional Rembang – Blora ini , ketujuh masalah itu antara lain .

Terdapatnya pipa PDAM dilokasi rehabilitasi jalan ,adanya saluran pipa PDAM pada lokasi pelebaran jalan ,terdapat pohon dilokasi rehabilitasi jalan , bangunan warga yang berada didalam ruang milik jalan (RMJ) khususnya di daerah Sulang .Kemudian dilokasi pelebaran terdapat kabel optik , dan papan reklame yang berada dilokasi pelebaran jalan serta U / Turn.

Hal itu disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.5 Jalan Rembang Blora Cepu Ardita Elias Manurung saat rapat kordinasi dan sosialisasi proyek pelebaran jalan Nasional Rembang Blora di lantai VI Kantor Bupati Rembang Jum’at pagi (5/4)

“Mengingat proyek tersebut nantinya bakal melebarkan jalan sekitar 16 meter dan bakal memakan bangunan yang sudah ada.Baik itu bangunan rumah warga maupun lainnya , untuk itu
kami berharap pemerintah desa dan instansi terkait selalu aktif melakukan kordinasi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada dilokasi pelebaran jalan .”terangnya

Kepala Seksi (kasi) Pemerintahan Desa Sulang Kecamatan Sulang Suyanto dalam rapat sosialisasi tersebut menanyakan kepada dinas terkait ataupun pihak perusahaan apakah nantinya jika ada ratusan rumah atau kepala keluarga (KK) yang digusur bakal dapat ganti rugi.

Menurut catatannya, dilokasi tersebut ada sekitar 150 KK yang berada di sepanjang jalan mulai Jembatan Sulang hingga batas Desa Kemadu tersebut tengah menempati rumah atau membangun rumah di tepian jalan. Sehingga di saat ada proyek pelebaran jalan, nantinya bisa dikondisikan dengan baik dan tidak menimbulkan gejolak.

“Saya wakil kepala desa Sulang, mengutarakan jika penduduk di pinggir jalan sepanjang 600 meter, mulai Jembatan Sulang sampai batas Desa Kemadu, rata rata pinggir jalan bagian kanan kiri ada sekitar 150 KK,”paparnya saat rapat koordinasi.

Kemudian ia mempertanyakan jika nanti ada yang tergusur apakah nantiya dapat ganti rugi.

“Di situ, ada patok kuning masuk atau bahkan di samping rumah. Pertanyaannya, jika rumah itu nanti imbas pelebaran jalan akan tergusur. adakah kompensasi oleh pemborong atau pihak terkait,”tanya dia.

Tentunya dengan pertanyaan itu, ia berharap nantinya ada jawaban yang pasti. Sehingga ke depannya dapat dikoordinasikan atau disampaikan kepada masyarakat. Hanya saja pihak dinas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari proyek itu hanya mengutarakan jika koordinasi harus selalu di lakukan. Mengingat permasalahan semacam itu terjadi bukan pertama kali dan bukan di Rembang saja.

“Tentunya koordinasi di setiap wilayah akan terus dilakukan dengan intensif. Sebab dengan koordinasi kegiatan bisa berjalan dengan baik,”kata Sugiarto Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rembang saat menanggapi pertanyaan tersebut.

Kemudian dari pihak PPK Proyek Ardita Elias Manurung mengaku bingung menjawab setelah mendapatkan pertanyaan semacam itu. Mengingat lokasi yang didirikan rumah warga itu merupakan lahan bebas bangunan. atau ruang milik jalan (RMJ)”

Mengenai keberadaan rumah di pinggir jalan, dan kompensasi pembebasan bangunan, bingung juga ini. Namanya bebas dari bangunan ruang milik jalan, kenyataan (masalah) ini, di tempat lain juga banyak. Sehingga nantinya kita bakal koordinasi dengan pihak Bina Marga, pada pelebaran jalan. Dan tentunya sekarang belum bisa jawab,”akunya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menjabarkan jika nantinya saat pelebaran jalan akan ada penebangan pohon secara besar. Sebab rata rata pepohonan tersebut berada di zona lokasi jalan yang akan dilebarkan.

“Untuk pelebaran juga nantinya akan ada penebangan sekitar 500an pohon. Sehingga nantinya bisa dilakukan pelebaran dengan baik,”paparnya.

Mendengar sedemikian rupa, Camat Sulang Slamet Haryanto mengaku kaget. Dan ia menanyakan apakah nantinya bisa diberikan pohon oleh pihak proyek untuk ditanam di tempat yang sama.

“Lima ratusan pohon ditebang, supaya ada penghijauan kembali. Dan nantinya tidak gersang, sehingga pengguna jalan juga bisa merasakan kesejukan jika pihak kontraktor atau perusahaan proyek bisa memberikan kembali penghijauan itu,”pintanya.

Menanggapi itu, PPK Proyek Ardita Elias Manurung mengutarakan jika hal itu sudah dipikirkan matang matang. Sebab menurutnya, menebang penghijauan akan ada penggantinya secara aturan yang ada.

“Penebangan pohon, kita punya peratauran kalo nebang satu, itu nantinya menanam 3 pohon dan harus bener-bener sampai tumbuh kembali,”bebernya.

Perlu diketahui, proyek pelebaran jalan Rembang Blora tersebut tengah dilakukan beberapa waktu laku dengan memulai memadatkan pinggiran jalan terlebih dahulu.

Dan dalam pekerjaan itu dilakukan oleh PT. Buton Tirto Baskoro dengan nilai sekitar Rp. 136. 9 miliar dengan waktu pengerjaan 340 hari kalender. (san)