REMBANG,Mediatajam.Com – Khoirul Anwar (24) warga Desa Labuhan Kidul Kecamatan Sluke dan Rusatamaji (20) warga Desa Kalipang Kecamatan Sarang dibekuk tim opsnal Satresnarkoba Polres Rembang .Kedua pemuda tersebut
ditangkap saat transaksi barang haram jenis sabu di depan Alfamart turut tanah Desa Pandean Kecamatan Rembang Rabu (16/5/2018)
Kasatresnarkoba Polres Rembang AKP Bambang Sugito mengungkapkan, saat itu petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa tempat tersebut (depan Alfa Mart dan BRI Rembang) Pandean Kecamatan Rembang diduga sering digunakan untuk transaksi barang aneh.
Namun setelah dicek di lokasi, beberapa anggota Opsnal mencurigai terhadap dua orang yang diduga akan bertransaksi barang haram tersebut.
“Saat di TKP benar adanya. Yakni Tim Opsnal melihat dua orang mencurigakan, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti,”katanya.
Dari hasil penggeledahan tersebut dari tersangka ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis Sabu -/+ 1 gram yang ada di dalam bungkus rokok bekas sampoerna mild dan gudanggaram, 2 (dua) linting ganja di dalam bungkus rokok surya, 1 (satu) buah pipet kaca didalam bungkus rokok gudanggaram Internasional dan 1 (satu) buah HP merk Sony warna putih.
Kemudian, hasil sitaan dan para tersangka diamankan di Polres Rembang dan saat ini masih dalam pendalaman oleh petugas.
“Untuk status peran para tersangka tersebut masih proses Pendalaman. Namun untuk penerapan pasalnya, yakni para tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU. No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman penjara minimal 4 tahun penjara dan maksimal Max 14 tahun. Serta denda Rp 800 M,”urainya.
Di suatu sisi, ia juga mengimbau kepada masyarakat supaya bisa lebih pro aktif dalam hal menangkal peredaran narkoba.
“Harapannya tentu di dalam bulan suci Ramadhan jangan ada lagi Lahgun (penyalah guanaan) Nakotika, Obat dan Minuman keras. Selain itu, warga dan masyarakat sudah berperan aktif melaporkan kepada petugas Polri serta turut menjaga kondusifitas Rembang,”ucap dia mengakhiri. (Hasan Yahya)




