Semarang.Mediatajam.Com- Ekonomi kerakyatan pada dasarnya adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Ekonomi rakyat sendiri adalah kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan yang dengan secara swadaya bersama-sama mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya.sehingga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat bisa merata .begitu dikatakan Ahmad Heryawan dalam diskusi publik pemuda Jateng yang mengambil tema ‘membangun ekonmi kerakyatan untuk kesejahteraan Umat’di semarang kamis (12/7/18).
“ Saya ingin tegaskan bahwa jangan sampai ada penggiringan makna Ekonomi kerakyatan yang salah ,seolah olah ekonomi kerakyatan hanyalah ekonomi UMKM saja ,ekonomi kerakyatan adalah ekonomi konstitusi yang ada dalam UUD pasal 45 tentang perekonomian baik itu yang bersekala besar , menengah ,kecil maupun bersekala mikro yang keseluruhaya di kelola secara bersama-sama yang didedikasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat .”jelas Aher .
Untuk itu lanjut Aher sapaan akrap Ahmad Heryawan yang merupakan guberur Jawa Barat dua periode itu menegaskan,bahwa siapapun yang menjadi pemimpin kedepan harus berani mendorong ekonomi kerakyatan secara serius selain itu juga harus bisa membenahi dan berani membuat kebijagan yang berpihak kepada rakyat ,menurutnya saat ini ekonomi kerakyatan belum bisa merata di semua kalangan , hal itu di tandai masih banyaknya keluhan-keluhan dari masyarakat luas.

“Maka hal itulah yang perlu di kritisi pada hari ini kan keluhan-keluhan dari masyarakat masih tetap ada yang tidak kebagian lahanlah ,tidak kebagian akses ekonomilah,sehingga keadilan sosial , keadilan ekonomi belum terlaksana dengan baik ,jadi inilah yang perlu kita benahi bersama-sama jangan jangan persoalanya ada pada sistem ekonomi kita yang belum mengacu sepenuhnya kepada ekonomi kerakyatan.,”bebernya.
Maka jangan heran tambah Aher ,jika saat ini kemiskinan makin menganga penganguran tidak terselesaikan dan perekonomian semakin mengalami kemunduran maka kata dia harus ada efaluasi ada kemungkinan arah perekonomian negri ini tidak sesuai lagi dengan arah undang-undang dasar 45 .
Hadir dalam diskusi tersebut merupakan gabungan mahasiswa dari lintas Universitas seperti,UIN Wali Songo Unisula,Undip,dan sejumlah aktivis 98 .**Tomo




