REMBANG,Mediatajam. Com – Kasran warga Rt 01 Rw 02 Desa Kebloran Kecamatan Kragan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sawah milik warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Sarang, Kamis (4/10/2018).
Mayat berjenis kelamin laki laki dan berusia sekitar 80an tahun itu semula ditemukan oleh salah seorang warga setempat
bernama Kusnadi yang hendak memupuk tanaman di tegalan atau sawahnya.
Kapolsek Sarang AKP I Made Hartawan melalui Kanitreskrim Aipda Zainal Abidin mengungkapkan, mayat yang ditemukan di tegalan milik Sukir
Kepada Polisi Kusnadi menceritakan bahwa pada saat itu sekitar jam 09.00 wib, ia hendak ke tegalan dengan membawa pupuk kandang. Namun saat melintas di tegalan milik Sukir pihaknya melihat S0seseorang tergletak terbujur kaku.
“TKP (tempat kejadian perkaranya) di tanah milik Pak Sukir. Nah, kemudian Kusnadi menghampiri Muntasir yang sedang menyemprot rumput di tanah tegalanya,”papar dia sesuai keterangan saksi.
Kemudian Kusnadi dan Muntasir mengecek keadaan orang tersebut dengan posisi terlentang, kepala mengarah ke Selatan dan kaki mengarah ke Utara, kedua tangan posisi lurus mengepal di samping kiri dan kanan badan, mulut mengeluarkan busa putih.
“Kondisi mayat hanya mengenakan sepotong kain sarung warna kotak kotak warna hijau coklat yang menutupi bagian dada sampai lutut sudah keadaan kaku. Setelah itu, Kusnadi dan Muntasir menyampaikan apa yang di ketahui kepada Sulikan. kemudian Sulikan melaporkan ke kepala desa setempat, lalu dilaporkan ke Polsek Sarang,”bebernya.
Setelah dilakukan pemeriksaan dari pihak puskesmas Sarang, di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan sebelum kematian. Namun tubuh korban mengalami lecet pada punggung dan paha yang di duga akibat kena tanah.
“Dan dugaan medis korban sudah meninggal lebih dari satu hari. Setelah dilakukan pemeriksaan korban, kemudian diangkut dengan mobil ambulan puskesmas Sarang dan diserahkan ke pihak keluarga Desa kebloran kecamatan Kragan, dengan pengawalan dari petugas polsek sarang.
Tak hanya itu, pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas atas kematian korban, dan menolak untuk dilakukan autopsi jenazah,”pungkasnya mengakhiri. (Hasan Yahya)




