SEMARANG,MEDIATAJAM.COM _ Kapolda Jateng Irjen.Pol.Condro Kirono menyatakan tahun ini dari Januari hingga Oktober, polisi mencatat ada 891 kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan dengan jumlah tersangka mencapai 344 orang.
“Ada 220 unit sepeda motor dan 32 unit mobil yang diselamatkan dari operasi yang digelar dari tanggal sembilan hingga 28 Oktober lalu,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono di depan loby Ditreskrimum pada Selasa pagi (30/10/2018) saat gelar ungkap kasus Hasil Operasi Jaran 2018.
Condro menyatakan, masyarakat di Jateng yang merasa pernah kehilangan kendaraan silahkan untuk datang mengecek ke Polres setempat untuk mengambil. Syaratnya cukup dengan membawa bukti kepemilikan dan jika memang cocok kendaraan akan diserahkan secara gratis.
“Gratis, saya pastikan tidak membayar, hanya saja nanti saat memang kendaraan dibutuhkan untuk pembuktian di proses persidangan ya saya minta untuk dihadirkan saja,” ungkapnya.
Ia menyebut untuk sepeda motor bisa diambil di polres masing-masing. Sedangkan untuk mobil berada di Polda Jateng. “Untuk tersangka yang kami tahan dari hasil operasi kemarin ada total 344 orang yang berkaitan dengan 290 kasus yang berhasil kami ungkap,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda secara langsung menyerahkan sebuah minibus jenis Suzuki Ertiga warna putih kepada pemiliknya warga Tegal. Menurut korban, mobil tersebut diambil oleh orang yang merental mobil tersebut ke Pemalang dan Pekalongan pada 3 Oktober lalu, saat istirahat di hotel dia d suguhi secangkir kopi namun usai meminumnya dia mendadak pusing dan tak sadarkan diri.
“Setelah tiga jam saya baru tersadar dan keluar mencari mobil saya yang ternyata sudah dibawa lari bersama handphone saya”, ungkapnya kepada Kapolda.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda dan jajarannya yang telah berhasil mengembalikan mobil ini kepada saya, ini juga belum lunas pak”, katanya polos . Dalam operasi ini jajaran Polda Jateng berhasil mengungkap setidaknya enam TKP aksi kejahatan Curas (pencurian dengan kekerasan) di kota Tegal dengan tersangka AS dan SL sedangkan dua lainnya masuk dalam DPO. **Sefrin


