Tajam News

Terkait Dampak Lingkungan , Komisi A DPRD Rembang Pertemukan Warga Sale dan Pemilik UD Al- Kuba

REMBANG,Mediatajam.com – Komisi A DPRD Rembang menggelar mediasi antara warga Sale dengan pemilik perusahaan UD Al-Kuba .
Mediasi dipimpin oleh Ketua
Komisi A Muhamad Asnawi
itu digelar di Ruang Banggar Sabtu siang (1/12/2018) pukul 11.00 .

Turut hadir dalam mediasi Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa , dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah terkait ,serta perwakilan perusahaan dan warga Sale .

Mediasi itu di gelar lantaran adanya protes dari warga karena pihak pemilik perusahaan UD. Alkuba dianggap telah melanggar kesepakatan awal
Dimana dalam pertemuan awal tersebut pihak p RTemilik perusahaan telah berjanji kepada masyarakat akan menghentikan sementara aktifitas usahanya karena ada dampak lingkungan
Namun karena janji itu tak dipenuhi.

Turut hadir dalam mediasi Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa , dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah terkait ,serta perwakilan perusahaan dan warga Sale .

Bambang Wahyu Widodo, pendamping warga Sale dari Lembaga Studi Pemberdayaan Masyarakat (Lespem) menyatakan bahwa terjadi pelanggaran kesepakatan tanggal 14 November 2018 lalu yang menyatakan bahwa pabrik Al-Kuba harus berhenti sementara sampai pembenahan instalasi pembuangan air limbah (IPAL) dan sudah tidak ada bau lagi.

Namun yang terjadi sampai saat ini diketahui bahwa pabrik tersebut masih beroperasi. Sehingga pihaknya menuntut untuk kepada pihak berwenang untuk segera melakukan tindakan hukum jika masih membandel.

“Kita menyayangkan pelanggaran kesepakatan November lalu agar pabrik berhenti beroperasi sementara,” ungkapnya.

Perwakilan Al-Kuba Ali Munadi menyatakan bahwa memang para pekerja di pabrik ia suruh masuk namun bukan untuk produksi melainkan untuk bersih-bersih sesuai dengan kesepakatan tanggal 14 November lalu.

Sehingga ia menolak jika dianggap bahwa pabrik masih melakukan produksi dan pelanggaran kesepakatan, buktinya beberapa OPD baik dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas kesehatan sudah melakukan pengecekan di pabrik.

“Memang karyawan saya suruh masuk kerja, tapi untuk bersih-bersih, kami disini taat aturan,” kilahnya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Penegakan Perda Satpol PP Rembang Heru Susilo dalam rapat menyatakan pihaknya sudah pernah melakukan pengecekan di pabrik, dan pihak dianggapnya sudah melakukan pembenahan.

Gatot Paeran anggota DPRD yang ikut dalam mediasi tersebut mengusulkan agar ada komunikasi yang baik dari pihak warga maupun pabrik.

Komunikasi tersebut bisa dengan cara pihak pabrik Al-Kuba mengundang warga sekitar dan meminta masukan apa yang diinginkan warga. Dengan demikian penyelesaian masalah bisa secara kekeluargaan.

“Mbok ya hal ini diselesaikan dengan baik, lha sama-sama warga Sale kan,” ungkapnya.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa sempat menanyakan apakah pihak Al-Kuba menggunakan konsultan terkait IPAL, Sehingga penanganan bau limbah bisa teratasi.

Iapun menegaskan jika nanti masih ditemukan kejadian yang sama, pihaknya akan segera bertindak walaupun tanpa laporan dari warga karena haLb merupakan temuan kepolisian.

“Jika masih ditemukan pelanggaran, dan warga merasa terganggu kami akan bertindak,” tegasnya

Seperti diberitakan sebelumnya puluhan warga Sale menggelar aksi demo terkait dampak bau busuk yang ditimbulkan oleh perusahaan penyamakan kulit Selain melakukan aksi demo. Warga juga telah mengadukan permasalahan dampak itu
ke Dinas Lingkungan Hidup dan DPRD setempat .(san)