REMBANG,Mediatajam.com – Menjelang Pemilu 2019 , Tabloid Indonesia Barokah mulai bermunculan di Pantura Timur Rembang .
Sebelumnya tabloid tersebut sempat membuat geger warga Kabupaten Blora
Beredarnya tabloid yang dikirim melalui PT Pos Indonesia ( Persero ) dari Jakarta ke wilayah Kabupaten Rembang itu saat ini telah diketahui oleh pihak Bawaslu dan Kepolisian setempat .
Ketua Bawaslu Rembang Totok Suparyanto saat dikonfirmasi, Kamis (24/1) membenarkan adanya tabloid tersebut tengah beredar di ponpes dan masjid masjid di wilayah Rembang.
Totok mengatakan informasi beredarnya Tabloid Indonesia Barokah itu ia dapatkan dari salah satu panwascamnya di wilayah Kecamatan Sarang Rembang.
“Semula, tadi subuh salah satu Panwascam dijapri (dihubungi secara pribadi) dari salah satu penerima tabloid itu. Yakni di salah satu Pondok Pesantren di Kecamtan Sarang,”kata dia sesuai dari laporan panwascamnya.
Selain di Sarang, Tabloid itu sudah beredar di Kecamatan lainnya yang ada di Kota Garam ini. Oleh sebabnya dengan informasi itu, pihaknya langsung memberikan arahan kepada jajarannya untuk menginventarisir hal itu.
“Di kecamatan Rembang ada yang update status di media sosial (FB) tentang tabloid itu. Menampilkan amplop dengan tujuan alamat Masjid Al Ijtihad Sawahan Rembang,”ujar dia.
Setelah diinventarisir sementara, pihaknya juga memerintahkan Panwascam Kecamatan untuk bisa mengkomunikasikan mengenai penerima Tabloid Indonesia Barokah tersebut. Dikhawatirkan hal itu bisa membuat polemik di kalangan masyarakat.
“Saat itu juga kami meminta pada Panwascam supaya berkomunikasi kepada penerima. Dan saat itu, penerima tabloid justru menyerahkan begitu saja ke kita. Dan sebetulnya kita tak ada kewenangan mengenai itu (mengamankan/menyita). Dan itu juga sifatnya dititipkan saja di sini (Panwaskab),”kata dia.
Kemudian saat disinggung mengenai isi berita yang ada di Tabloid Indonesia Barokah tersebut menyalahi aturan kampanye apa tidak, pihaknya hingga saat ini belum bisa menilai hal itu.
“Sampai saat ini kami belum bisa menilai bahwa tabloid ini benar apa salah. Sebab masih dikaji dewan pers dan bawaslu. Tentunya kami masih menunggu instruksi pimpinan. Misalkan nanti ada keputusan, nanti kita akan bertindak seperi apa gitu,”tuturnya.
Sementara itu, pihaknya juga tengah menyiapkan langkah untuk bisa mengetahui peredaran tabloid tersebut. Supaya nantinya keberadaannya dapat teridentivikasi dengan baik.
“Supaya pengecekan lebih mudah pertama, kita mengidentivikasi dan kerjasama dengan aparat dan pihak pos. Ini dikirim ke mana aja. Dan misalkan besok ketika putusan sudah ada. Dan misalkan tabloid itu diminta untuk ditarik, maka akan menerik dari peredaran dengan aparat sesuai dengan alamat yang sudah dituju tersebut,”urainya.
Dia menyebut kasus serupa tidak hanya di Rembang saja. Namun juga ada di Blora beberapa waktu lalu. Oleh sebabnya pihak Bawaslu Rembang akan selalu berjalan sesuai aturan yang ada.
“Di dalam menegakan aturan pemilu, ada satu pertimbangan keamanan dan ketertiban. Namun yang punya ilmu itu yakni Polisi. Dan jika Polisi memberi pertimbangan jika itu menggagu, kita koordinasi Bawaslu Jateng, maka kita tarik,”papar dia.
Di suatu sisi, pihaknya juga mengakui jika belum mengetahui isi dari Tabloid Indonesia Barokah tersebut.
“Kalau Bawaslu Jateng mungkin sudah mengetahui (isi tabloid). Dan kalau Rembang jujur belum mengetahu. Kami belum sempat baca. Ada beberapa pihak yang meminta penjelasan. Sehingga kami juga sudah melakukan rapat bersama Gakkumdu, dan tentunya kita menentukan satu sikap. Yakni menunggu hasil kajiannya itu,”akunya.
Dia menambahkan, intinya pihak Kantor Pos bersedia menunda pengiriman Tabloid tersebut dengan catatan ada dasar hukumnya dari Bawaslu. Hanya saja, hingga saat ini dasar itu belum ada.
“Dan sampai pukuk 14.00 WIB tadi, kantor Pos telah mengirimkan dan mendistribusikan tabloid itu kepada alamat yang dituju sesusi dengan SOP yang ada di kantor Pos Rembang,”pungkasnya.
Kapala Kantor Pos Rembang Yoga saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Bahwa Kamis (24/1) pihak Kantor Pos mendistribusikan Tabloid Indonesia Barokah ke beberapa alamat.
“Betul ada kiriman, tabloid dari kantor pos Jakarta Selatan yang ditujukan ke ponpes dan masjid di wilayah Rembang. Tabloid itu sampai di Rembang (kantor pos) tiga hari lalu,Senin di terima. Dan ada beberapa yang sudah terdistribusiakan. Dan ada juga yang bekuk dikirimkan,”katanya.
Perlu diketahui, hingga saat ini, pihak Bawaslu sudah mengidentivikasi peredaran Tabloid Indonesia Barokah di beberapa titik di Rembang. Diantaranya yakni Kecamatan Sarang, Rembang, Sluke dan Sulang. Dan saat ini sudah ada 5 ekslempar tabloid yang ada di kantor Bawaslu Rembang. (san)


