Tajam News

Tipu Rekan Bisnis , Kakek Asal Tayu Pati Ditangkap Polisi

REMBANG,Mediatajam.com – Subi’i warga Sambiroto Kecamatan Tayu Pati ditangkap polisi . Pasalnya ,kakek berusia 62 tahun yang sehari hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini melakukan penipuan terhadap rekan bisnisnya yang bernama Mulyanti (41) warga Dukuh Kalipang, Sidomulyo, Kecamatan Kaliori Rembang.

Kasatreskrim Polres Rembang AKP Kurniawan Daeli melalui Kanit II Iptu Al Sutikna mengungkapkan penipuan itu saat korban mempercayakan uang Rp. 90 juta kepada pelaku untuk keperluan lelang tambak udang yang berada di Dresi Kulon Kecamatan Kaliori pada bulan Juli 2018 lalu.

Dari informasi yang ada, saat itu Mulyanti diajak pelaku untuk bisnis lelang tambak udang. Saat itu pula Mulyanti berminat untuk mengikuti lelang yang ditawarkan oleh pelaku.

“Kronologi penipuan itu yakni Senin (9/7/2018) korban  diajak bekerjasama lelang tambak udang yang ada di Dresi Kulon,”ungkapnya sesuai hasil pemeriksaan.

Setelah itu, Senin tanggal (16/7/2018) sekira pukul 10.00 WIB, Mulyanti dihubungi pelaku untuk segera mentransfer uang ke rekening BRI.

“Pelaku meminta uang muka yang harus ditransfer ke rekening BRI dengan nomor tujuan BRI 0066-01-020948-53-7 atas nama pelaku (Subi’i),”urainya.

Sesudah diberikan nomor rekening, lalu Mulyanti mentransfer uang sebesar Rp. 90 juta.

“Selanjutnya pada sekira pukul 14.00 WIB, korban datang ke Kantor Bank BRI Cabang Rembang untuk mentransfer uang sebesar Rp. 90.000.000,- (Sembilan puluh juta rupiah) ke Rekening Sub,iI. Setelah mentransfer uang tersebut selanjutnya korban diminta oleh pelaku untuk menyerahkan fotocopy KK dan KTP beserta suami untuk atas nama lelang tambak,”bebernya.

Akan tetapi, setelah mentansfer dan menunggu lama, korban harus menelan pil pahit. Pasalnya, hingga saat ini korban, tidak pernah tercatat untuk mengikuti proses lelang tambak udang yang telah dijanjikan oleh pelaku.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 90.000.000,- (Sembilan puluh juta rupiah) dan saat ini masih dalam pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnga (san)