Tajam News

Bupati Demak Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Pada Rapat Paripurna DPRD

Demak, mediatajam-. com-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak Ke-15 Masa Sidang II (Kedua) Tahun 2025 dengan acara Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2024 diselenggarakan pada Senin, 26/5 2025 di gedung DPRD Demak.

Bupati menyampaikan mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang dikonversikan dengan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan secara garis besar pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih,laporan operasional,serta laporan perubahan ekuitas neraca dan laporan arus kas.

Terkait laporan realisasi anggaran pada tahun anggaran 2024 pendapatan daerah ditargetkan sebesar 2.616.786.785.568 rupiah terealisasi 2.704.168.337.636 rupiah atau sebesar 103,34%

Realisasi pendapatan tersebut terdiri dari :

1. PAD
Pada tahun 2024 ditargetkan sebesar 526.609.633.341 rupiah dengan realisasi 594.887.868.035 rupiah atau sebesar 112,97%

2. Pendapatan Transfer
Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar 2.084.567.152.227 rupiah dengan realisasi sebesar 2.102.854.869.355 rupiah atau sebesar 100,88%

3. Lain lain pendapatan daerah yang sah
Yang ditargetkan sebesar 5.610.000.000 rupiah dengan realisasi sebesar 6.425.600.246 rupiah atau 114,54%

” Belanja Daerah kabupaten Demak Pada tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar 2.300.172.562.206 rupiah dan terealisasi sebesar 2.217.857.961.079 rupiah atau 96,42% mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan realisasi pada tahun 2023 sebesar 2.007.574.304.538 rupiah ” kata Eisti dalam pidatonya.

Sementara itu transfer bagi hasil pajak dan retribusi serta transfer bantuan keuangan dengan anggaran sebesar 438.778.249.853 rupiah terealisasi sebesar 437.275.974.752 rupiah atau sebesar 99,66% mengalami peningkatan bila dibandingkan realisasi tahun 2023 sebesar 415.685.973.708 rupiah.

Ketua DPRD Demak H Zayinul Fata Pada rapat tersebut menyampaikan apresiasinya
terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Demak yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.**TGH