Tajam News

Penganiayaan Petinggi HIPMI Jateng, Polda Jateng Respon Cepat

Semarang, mediatajam. com- Rais Nur Halim Kurniawan, korban dugaan tindak penganiayaan petinggi HIPMI Jateng dengan didampingi Penasihat Hukumnya hari ini mendatangi Polda Jateng (29/5). Kehadirannya untuk melakukan pemeriksaan tambahan atas laporannya tertanggal 14 Mei 2026 sebagaimana dalam laporan No. STTPL/113/V/2026/Jateng/SPKT.

Koordinator tim penasihat hukum korban dari Karman Sastro & Associates yaitu Sukarman,S.H.,M.H membenarkannya. Benar hari ini korban dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Penyidik Unit I Ditreskrimum Polda Jateng.

Selain pemeriksaan tambahan terhadap keterangan korban, patut kiranya Unit I Ditreskrimum diapresiasi atas kinerjanya yang sangat cepat. Hanya tempo 2 minggu sudah melakukan pemeriksaan 2 orang saksi, bahkan sudah mengambil hasil visum et repertum pada salah satu rumah sakit dimana korban melakukan pemeriksaan, tuturnya.

Karman Sastro panggilan akrabnya menambahkan, penyidik menginfokan juga sudah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial TAT, namun Penasihat Hukumnya mengagendakan waktu lain untuk diperiksa. Kita tadi juga merekomendasikan kepada penyidik untuk melakukan pemanggilan terhadap sopir terduga pelaku, karena mengetahui ketika korban dibawa dari tempat kejadian penganiayaan di Kledung Park Magelang menuju ke rumah terduga pelaku. Saya kira jika terduga pelaku dan sopirnya diperiksa, layaknya kiranya jika perkara ini segera naik ke tahap penyidikan, imbuhnya. **RED/KM