Demak, mediatajam. Com- Bupati Demak Eistianah menyampaikan nota pengantar penyerahan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Apbd tahun anggaran 2025 pada Rapat paripurna ke-17 masa sidang 2 tahun 2026 di gedung DPRD Demak ( Senin 29 juni 2026)
Pada rapat tersebut,Bupati Eisti menyampaikan gambaran pelaksanaan APBD 2025, mulai dari realisasi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah selama satu tahun anggaran yang telah di periksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan jawatengah
Dalam pidatonya,Eisti menyampaikan pendapatan daerah tahun 2025 yang ditargetkan sebesar Rp2,610 triliun berhasil terealisasi Rp2,661 triliun atau 101,93 persen.
Pendapatan tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi Rp734,542 miliar atau 115,12 persen dari target.
sementara untuk belanja daerah, Pemkab Demak menganggarkan sekitar Rp2,38 triliun dengan realisasi mencapai 93,95 %.
Adapun saldo anggaran lebih (SiLPA) akhir tahun 2025 tercatat sebesar Rp253,673 miliar yang akan menjadi penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya.
Sementaran itu Wakil Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet selaku pimpinan rapat mengapresiasi kinerja Pemkab Demak yang kembali meraih opini WTP atas hasil audit keuangan tahun anggaran 2025 dari BPK RI perwakilan jawatengah.
” Sebagai mitra kritis pemerintah daerah kita akan konsisten mengawal efektivitas anggaran agar realisasi APBD berorientasi pada basis kinerja.selain dari sisi kepatuhan terhadap regulasi , anggaran harus dipastikan mampu menghasilkan manfaat (outcome) yang nyata bagi masyarakat seperti peningkatan kualitas hidup dan kemudahan pelayanan ” kata Slamet Bisri kepada media
Menurut Wakil Ketua Dprd Demak tersebut , Rapat paripurna ini pada dasarnya merupakan bentuk pertanggung jawaban dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama satu tahun untuk mengetahui gambaran capaian output dan outcome atas pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemerintahan selama tahun 2025.**teguh








