Peristiwa

Memperingati HUT Satpol PP ke-67, Miras Di Musnahkan

Yogyakarta, mediatajam.com – Ribuan minuman keras dengan berbagai merek dan oplosan dimusnahkan di Kabupaten Bantul. Berbagai miras tersebut diperoleh dari operasi gabungan Satpol PP Bantul, Kodim 0729 Bantul, Polres Bantul, Pengadilan Negeri (PN) Bantul, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.

Pemusnahan miras tersebut sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-67, dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) ke-55.
Acara pemusnahkan ribuan botol miras di Lapangan Paseban atau Alun-alun Kota Bantul, Rabu (19/4/2017) pagi seusai upacara.
“Sekitar 1.171 botol miras berbagai jenis yang dimusnahkan, di antaranya 186 ampul bungkus plastik ciu oplosan, 428 botol ciu oplosan, 11 jurigen ciu, dan 557 botol miras berbagai merek. Semua dimusnahkan,” ujar Sekretaris Satpol PP Bantul, Fauzan Mu’arifin.

Bupati Bantul, Suharsono seusai acara mengatakan pemusnahakan miras di ulang tahun Satpol PP dan Satuan Linmas kali ini tak lain sebagai bukti, sekaligus komitmen pemkab memerangi peredaran miras di masyarakat.

“Sejak awal pemerintahan saya, saya sudah berkomitmen memberantas miras karena itu termasuk penyakit masyarakat, dan pemusnahakan miras secara berkala, sehingga peredaran miras bisa ditekan,” pungkas Suharsono. RED***ieu