REMBANG ,MediaTajam. Com _parat Kepolisian Polres Rembang mengamankan beberapa barang bukti dilokasi penyergapan dua pelaku kasus percobaan pembegalan djalur Pantura Lasem – Sluke Agus alias jabrik (35 ) th warga asli Malang, Jawa Timur yang tinggal di rumah saudaranya di desa Karangturi Kec. Lasem serta Rohmat (37)th warga desa Soditan Kec. Lasem.
Berdasarkan data yang dihimpun mediatajam.com keduanya sering keluar masuk penjara, untuk pelaku Agus yang tewas masuk jurang tersangkut kasus pencurian dan penganiayaan. Sedangkan Rohmat pernah mendekam di penjara karena terlibat kasus pencurian kayu.
Dari lokasi penyergapan, polisi menemukan barang bukti milik tersangka berupa sepeda motor Yamaha RX King sebagai sarana, 7 lembar uang palsu pecahan Rp.100 rb jimat serta sajam Rohmat bersikukuh barang tersebut bukan miliknya. Melainkan milik rekannya yang tewas, Agus “Jabrix
Kepada wartawan Rohmat membantah dirinya akan merampok truk. Ia berdalih hanya ingin menawarkan jasa pengawalan kepada sopir truk, yang kebetulan berasal dari luar Jawa. Ketika dikejar polisi, Rohmat memilih berhenti, lantaran sudah terdesak. Apalagi masih dalam pengaruh minuman keras. Dirinya waktu itu pasrah saja, ketika ditangkap aparat Polsek Sluke.
Kapolres Rembang, AKBP Sugiarto menjelaskan pihaknya masih mendalami temuan kunci T dan uang palsu. Pasalnya kunci T, sering dikaitkan dengan kasus Curanmor. Sedangkan uang palsu, polisi ingin mengetahui lebih detail, apakah sudah diedarkan atau belum.
Pasca kejadian ini, Kapolres menyarankan kepada jajaran Polsek, Resmob Polres terutama di sepanjang jalur Pantura untuk meningkatkan patroli pada jam rawan. Tujuannya, mengurangi angka kejahatan. Apalagi mendekati musim arus mudik dan arus balik Lebaran.#Hasan Yahya


