Tajam News Hukum

Pasca OTT Nelayan Kesulitan Urus Perijinan

REMBANG,MediaTajam.Com_Nelayan di wilayah Pelabuhan Tasikagung kini merasakan kesulitan melakukan pengurusan perijinan untuk melaut.

Hal itu setelah adanya salah satu pegawai di kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung, Rembang, yang terjaring operasi tangkap tangan kasus dugaan praktik pungli.
Ketua Asosiasi Nelayan Rembang Dampo Awang Bangkit, Nyoto, menuturkan, beberapa nelayan yang bermaksud mengurus Surat Ijin Berlayar (SIB) pengajuannya ditolak oleh petugas dari PPP.

Pihak PPP beralasan belum bisa melaksanakan pelayanan pengurusan izin.
“Saya dapat laporan dari anggota saya, hari ini PPP tidak melakukan pelayanan pengurusan ijin berlayar terhadap nelayan. Selain itu, pengurusannya dipersulit. Yang mengurus harus pemilik kapal sendiri, bukan orang lain. Padahal sebelumnya sah-sah saja,” ujarnya.
Dia mengaku, kejadian tersebut terjadi sehari setelah adanya penangkapan salah satu pegawai PPP, pada Senin (14/8) kemarin.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi kantor PPP yang pada hari biasa padat dikunjungi nelayan untuk mengurus Surat Ijin Berlayar (SIB), sepanjang Hari Selasa (15/8) justru nampak sepi pengunjung.
Sementara itu, Kepala kantor PPP Tasikagung, Sukoco saat dikonfirmasi melalui saluran telefon, belum memberikan jawaban, dan mengaku tengah berada di Polres Rembang.**Hasan Yahya