REMBANG,MEDIATAJAM.COM _ Puluhan warga yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) kembali melakukan aksi demo ,Aksi demo warga dari dua desa Timbrangan dan Tegaldowo Kec. Gunem yang didominasi wanita itu digelar di depan Kantor Bupati Rembang Senin (18 September 2017)
Tujuan aksi puluhan warga yang tergabung dalam JMPPK kali kedua itu untuk bertemu Bupati Rembang H Abdul Hafidz agar Pemerintah Kabupaten Rembang segera melaksanakan Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
Setelah menggelar orasi beberapa saat empat orang perwakilan dari JMPPK ditemui Bupati di ruangan rapat kantor Bupati Rembang, Keempat peserta itu masing – masing bernama Joko Priyanto, Dullah, Murtini dan Munarti. Selain itu juga ada tokoh pendukung Semen dari LSM Tajam Sunarto, Wakapolres Kompol Pranandya Subyakto, Kabag Ops Kompol Djohan Setiajid, pihak Bappeda Sugiarto, Dinas Lingkungan Hidup Suharso.
Dalam pertemuan itu, di hadapan Bupati Abdul Hafidz dan Sekda Subakti peserta tersebut kembali mengutarakan kegiatan penambangan di Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih. Masa meminta penambangan di cekungan itu dihentikan lantaran menjadi rekomendasi KLHS.
“Sesuai Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang (RTRW) Rencana Tata Ruang dan Wilayah, CAT Watuputih tidak boleh ditambang,” kata Joko Priyanto.
Kepala Bidang Fisik dan Prasarana pada Bappeda Kabupaten Rembang Sugiarto yang menemui empat orang perwakilan dari massa pengunjuk rasa mengatakan, tidak semua cekungan air tanah merupakan kawasan lindung.
“CAT (cekungan air tanah) itu juga ada yang dilindungi, tetapi ada yang bisa dibudidayakan. Contohnya saja, bangunan ini (kantor Bupati Rembang) yang telah berdiri di atas Cekungan Air Tanah atau CAT Lasem, namun bisa diberdayakan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dengan adanya pertimbangan itu, di saat pabrik semen mengajukan izin, yang disetujui hanya 854 hektare dari permohonan lebih dari 1.000 hektare. Pabrik semen ini dari sisi aturan tata ruang, sudah beres, dan klir.
Di sisi lain, Pejabat Humas PT Semen Gresik Sugiyanto mengatakan bahwa sudah ada operasional di pabrik semen di Rembang.CAT Watuputih masih diteliti.
“Penelitian itu tengah dilakukan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM atas CAT Watuputih. Namun sembari menanti hasil kajian itu, pabrik boleh beroperasi dengan tidak menambang dulu,” katanya.
Dia melanjutkan, batu kapur atau material produksi semen saat ini didapatkan oleh pihak PT Semen Gresik dengan cara membeli kepada antara lain PT Amir Hajar Kilsi, PT Bumi Redjo Tirta Kencana, PT Sari Bumi, PT Sekar Kedaton PT Rembang Bangun Persada serta PT Wahyu Bumi Pertiwi
“Kami tidak menambang sendiri. Soal peledakan, memang benar ada. Tetapi bukan terkait aktivitas penambangan atau untuk menambang, melainkan pelebaran akses atau jalan tambang,” paparnya di kesempatan itu.
Sementara itu Bupati Rembang Abdul Hafidz menjelaskan, bahwa pada Kamis (14/9/2017) saat ada aksi itu ia berada di luar kota. Dan bukan berada di Rembang.”Sehingga kabar di medaos yang mengutarakan bahwa saya tak mau menemui peserta aksi beberapa waktu lalu itu bohong. Sebab kemarin saya di luar kota,” katanya.
Sebelumnya, masa yang mengatasnamakan dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng atau JMPPK ini telah melakukan aksi unjuk rasa, yakni pada 14 September 2017, namun tidak bisa bertemu dengan Bupati lantaran yang bersangkutan ada di luar kota.
“Adalah sesat kalau ada yang mengatakan saya nggak berani hadir. Tidak ada istilah sembunyi atau takut atau khawatir. Kemarin itu saya bertepatan dengan acara di Semarang yang secara jadwal sudah teragendakan jauh hari,” katanya.
Mengenai polemik CAT Watuputih, Bupati berharap kepada semua pihak untuk menunggu hasil kajian tim KLHS tahap kedua yang saat ini sedang berlangsung dan produknya akan dilansir pada Oktober 2017.
Ia menyebutkan, hasil kajian KLHS tahap pertama masih bersifat analisis, sedangkan pada tahap kedua merupakan bagian dari pembuktian, sehingga apapun keputusannya nanti para pihak wajib menaati.
“KLHS tahap kedua ini tidak bicara bisnis atau politik. Tetapi menurut Pak Wamen (Wakil Menteri) ESDM, KLHS ini lebih soal keilmuan. Meskipun jelas berbiaya tinggi, tetapi kata Pak Wamen itu tidak masalah untuk sebuah pembuktian,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat dari pendukung Semen Sunarto mengatakan, tidak mungkin KLHS mengabaikan kepentingan banyak pihak. Baik dilihat dari penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, investasi dan lainnya. Terlebih KLHS jilid dua juga bakal dikeluarkan pada bulan depan.
“Selain itu, dari pihak saudara Joko Prin juga tak begitu sopan kepada Bupati (mendebat). Sering kali ia (Joko) selalu memotong pemaparan atau omongan Bupati saat menjelaskan atau memberi jawaban dari rekan rekan peserta aksi tersebut,” pungkasnya.*Hasan Yahya


