REMBANG ,Mediatajam. Com _ Tanpa alasan yang jelas Kepala Desa Sudo Kecamatan Sulang Suwaji membubarkan panitia seleksi perangkat Desa setempat
Pembubaran pansel secara sepihak yang dilakukan oleh Kepala Desa tersebut dianggap ganjil oleh pansel lainnya Terlebih pembubaran itu tidak ada legalitasnya. Baik berupa SK pembubaran atau sejenisnya.
Ketua Panitia seleksi Perangkat Desa Sudo Hadi Sucipto mengatakan, pembubaran itu dilaksanakan pada Selasa (19/12/2017) sekitar jam 09.00 WIB.
“Kami kurang tahu mengapa seperti itu. Dalam acara itu dilakukan di ruangan Kades. Terlebih calon perangkat yang lolos seleksi ini juga belum di SK kan dan dilantik,”terangnya
Tak hanya itu, ia juga menganggap pembubaran itu tak sesuai dengan aturan yang ada.
“Stempel pansel masih saya bawa, malah sudah dibubarkan,”ungkapnya.
Di sisi lain saat ditanya mengenai pelamar calon perangkat desa setempat, ia menjabarkan jumlah pelamar ada sejumlah 9 orang untuk memperebutkan satu lowongan perangkat
“Adapun rangking/peringkat peserta seleksi dari 9 peserta dari pihak ketiga atau Undip yakni Erna Ristiani, jenjang pendidikan S1, total nilai (59.50), Sukardi total nilai (57.40), Nur Alvi Khomarun, total nilai (52.00), Sudarti, total nilai (51.50), Sukaryo, total nilai (50.00), Sutrisno , total nilai (50.00), Anjar Kusuma Wardani ,total nilai (49.60), Pranghono, total nilai (42.50), Sri Wahyuningsih, total nilai (37.00),”urainya.
Dia melanjutkan, dalam aturan yang ada, setelah hasil didapat, pihak Pansel melaporkan ke Kades, tanggal 6-12 Desember 2017 konsultasi Kades ke Camat, sedangkan waktu rekomendasi Kades ke Camat tanggal 13 sampai 19 Desember 2017.
Nah, untuk tanggal 20 Desember ini harus sudah ada SK Kades terhadap calon terpilih, namun sampai saat ini belum ada jawaban dari Kades.
Ia menilai, dari 9 calon tersebut seharusnya yang dapat dilantik dan ditetapkam sebagai perangkat terpilih seharusnya peringkat yang pertama. Namun sampai saat ini belum ada jawaban dari Kades.
“Kalau menurut aturan ya itu (peringkat pertama) yang harus ditetapkan. Sebab peringkat pertama nilainya banyak. Itu juga sudah ditambah nilai bobot jenjang pendidikan S1nya dan tes, wawancara saat di Undip,”pungkasnya .*. Hasan Yahya