Peristiwa

Akui Khilaf,  Dandim 0720 Rembang dan Kades Jambangan Saling Memaafkan

REMBANG ,Mediatajam. Com _ Usai dimediasi oleh Bupati Rembang Dandim 0720 /Rembang Letkol Inf Darmawan Setyadi sambangi kediaman Kades Jambangan Kecamatan Sarang M. Hilaludin Jumat (10/11/2017) malam.

Sambangan yang dilakukan oleh Dandim 0720/Rembang Letkol Inf Darmawan Setyadi tersebut juga didampingi oleh Wakil Bupati Rembang Bayu Andriyanto, Ketua Paguyuban Kades Rembang Jidan, Sekretaris Paguyuban Kades Purwanto serta Ketua Paguyuban Kades Sarang Giyanto tersebut disambut baik oleh pihak keluarga Kades.

Saat dikonfirmasi wartawan Dandim 0720/Rembang Letkol Inf Darmawan Setiadi mengutarakan bahwa hal itu sebagai rasa ingin menjalin tali silaturahmi kepada kades.

“Di sana kita disambut dengan baik, dan kita juga saling memaafkan satu sama lain. Yang jelas kita silaturahmi dan kedua belah pihak mengakui kekhilafan masing masing,” kata Dandim.

Perlu diketahui, kasus perlakuan fisik tersebut diduga dilakukan oleh Dandim kepada Kades Jambangan lantaran di saat ada pengarahan dari Dandim yang bersangkutan (Kades) tersebut menyandarkan kepalanya di sandaran kursi tempat ia duduk (leyeh-leyeh) saat rakor pengawasan dana desa tengah berlangsung.**Hasan Yahya