Tajam News

Anggota DPR RI Arwani Thomafi: Perubahan Jam Belajar Munculkan Kegaduhan Baru, PPP Tolak Kebijakan Mendikbud Sekolah 5 Hari

JAKARTA,MediaTajam.Com _ Penerapan kebijakan sekolah lima hari yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dimana pelajar maupun guru wajib mengikuti kegiatan belajar mengajar selama 40 jam selama seminggu yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2017-2018 menuai protes dan penolakan Pasalnya kebijakan tersebut dipastika akan membawa dampak sosial dan memunculkan kegaduhan baru di dunia baru.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan H Arwani Thomafi secara tegas menolak dan meminta Kemendikbud untuk mengurungkan niat kebijakan 5 hari sekolah yang rencana akan diterapkan tahun ajaran depan , Penolakan kebijakan itu dilakukan karena PPP menilai perubahan jam belajar siswa sekolah akan memunculkan kegaduhan baru.

“Kebutuhan untuk mereformasi dunia pendidikan kita saat ini bukan merubah jam belajar siswa pastikan semua anak bangsa ini bisa mengenyam pendidikan di sekolah, pastikan kesejahteraan guru terjamin, pastikan sarana prasarana sekolah tersedia dengan kualitas memadai “ungkapnya.

Lebih lanjut kata Arwani kebijakan perubahan jam sekolah itu dirasa jauh dari rasa keadilan, tidak memahami kearifan lokal serta tidak menghargai sejarah keberadaan lembaga pendidikan di masyarakat yang sudah berkembang dan berlangsung jauh sebelum kemerdekaan.
Sistem dan proses belajar mengajar yang sekarang ini sudah berjalan dengan baik. Pengayaan jam pelajaran di luar sekolah melalui kursus, pengajian, madrasah Diniyyah dan sebagainya sudah berjalan dengan baik.

Jika kebijakan 5 hari sekolah dengan menambah durasi diruang kelas ini diterapkan maka ini akan mematikan lembaga pendidikan seperti madrasah Diniyyah

“Madrasah diniyaj misalnya, sudah terbukti selama ini menjadi pusat pembentukan karakter anak. Tidak hanya pengajaran nilai-nilai agama semata tetapi juga pengamalannya.

Bahkan lembaga pendidikan ini menjadi benteng pertahanan Pancasila dan NKRI Jika kebijakan ini dipaksakan maka sama saja menganggap semua itu ahistoris jika kebijakan itu tetap dilaksanakan maka DPP PPP memerintahkan Fraksi PPP di DPR untuk menolak kebijakan itu dan meminta klarifikasi secara serius dark Kemendikbud “, tegasnya.

Sementara itu Bupati Rembang Abdul Hafidz yang juga sekertaris DPC Partai Persatuan Pembangunan Kab Rembang saat dikonfirmasi mengatakan kalau secara pribadi dirinya menolak kebijakan Mendikbud Muhadjir Effendy.

“Sebaiknya kebijakan itu lebih mempertimbangkan lagi karena dipastikan akan ada dampak sosial yang akan timbul dari penerapan kebijakan tersebut.

Salah satunya terkait uang saku yang kemungkinan harus ditingkatkan
Untuk Pemkab Rembang sampai saat ini masih belum mengambil sikap apa-apa soal kebijakan yang rencananya dalam waktu dekat akan dilaksanakan “terang.**Sef /Hasan