Tajam News Hukum

Apel Gelar Pasukan “Operasi Zebra ” 2016 Polda Jateng

SEMARANG,Mediatajam.com.COM _ Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menggelar Apel Gelar Pasukan “Operasi Zebra” tahun  2016, Rabu (16/11). Operasi ini digelar oleh seluruh jajaran Polri selama 14 hari atau 14 – 29 November 2016.

Apel gelar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng, Irjen.Pol.Condro Kirono. Kepala Ops Lalu Lintas Polri dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kapolda Jateng menyatakan, gelar pasukan operasi zebra tahun 2016 dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personil dan sarana pendukung lain agar berjalan optimal sesuai tujuan dan sasaran yang telah diterapkan.

Kakorlantas menyebutkan pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2015 sejumlah 1.9865 kejadian mengalami penurunan 375 kejadian, berkurang 17% dibandingkan periode sebelumnya tahun 2014 yakni sejumlah 2.270 kejadian.

Sedangkan untuk jumlah korban meninggal dunia dalam data operasi zebra tahun 2015 sejumlah 365 orang, dan ini bearti mengalami penurunan sejumlah 89 orang atau 20% dibanding tahun 2014 yakni 454 orang korban meninggal dunia.

Untuk jumlah pelanggaran ada 684.973 pelanggaran pada tahun 2015 dengan jumlah tilang sebanyak 550.772 lembar dan teguran 23.515 lembar.

Sementara itu Dirlantas Polda Jateng Kombes.Pol.Herukoco kepada awak media mengatakan untuk pelaku pelanggaran lalu lintas paling banyak adalah pengendara sepeda motor dari kalangan pelajar dan pekerja swasta.

Menurutnya untuk operasi tahun 2015 ini tidak diutamakan banyaknya tilang yang penting jenis pelanggarannya benar-benar fatal laka lantas. Sehingga tujuan dari cipta kondisi akan tercapai nantinya. “untuk tahun ini kita upaya akan menurun, baik dari segi pelanggaran maupun korban jiwa”, terang Dirlantas.

Ditambahkannya,operasi ini dilaksanakan sebagai cipta kondisi Operasi Lilin tahun 2016 dan tahun baru 2017. Dan untuk operasi zebra tahun 2016 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yaitu: pelanggaran rambu-rambu lalulintas, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus lalu lintas khususnya roda dua.

Maka dari itu, guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut. Diperlukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder supaya dapat diambil langkah komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.

Karena itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar Lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.**MUH.UTOMO / SEFRIN