Kab. Bandung Mediatajam.com – Tim Koordinasi dan Supermasi Pencegahan (Kopsurgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pusat melaku pembahasan tindak lanjut, sebagai bentuk dukungan atas upaya Pemkab Bandung menghindari terjadinya tindak korupsi di lingkungan pemerintahannya, yang sebelumnya dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tindakan korupsi bisa terjadi sejak perencanaan pembangunan dilakukan. Hal itu dikatakan Fungsional Unit koordinasi dan Supremasi Pencegahan (Kopsurgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pusat, Untung Wicaksono saat pelaksanaan dan Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) di Kabupaten Bandung, yang digelar di Bale Winaya, Kamis (9/2).
Ia menuturkan Kabupaten Bandung memiliki beberapa sistem perencanaan dalam pembangunan, salah satunya Rencana Kerja pemerintah Daerah (RKPD) online yang diaplikasikan mulai dari unit desa, kecamatan hingga forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dilanjutkan dengan Elektornik monitoring dan evaluasi (E-Monev) sebagai aplikasi pelaporan.
Untung Wicaksono mengapresiasi penggunaan sistem tersebut, sebagai upaya menghindari terjadinya tindak korupsi. Seraya mengatakan, bahwa pengembangan terintegrasinya semua sistem yang ada, baik itu RKPD online, Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) keuangan ataupun yang lainnya bisa memaksimalkan kinerja pembangunan.
“Penerapan E-Planing dan E Budgeting dalam pelaksanaan pembangunan berbasis Informasi Teknologi (IT), akan lebih efektif untuk menghindari terjadinya korupsi,” tegas Untung. Serta tepat sasaran dan pelaporan atas semua kegiatan yang dianggarkan bisa terpantau.
Sedangkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Ernawan Mustika, menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan Pemkab sebagai pelaksanaan dan aksi daerah pemberantasan korupsi (AD-PPK).
Antaralain, diawali dengan pembentukan Tim Koordinasi Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang dilanjutkan dengan pelaporan berkala tepat waktu, dengan format Laporan Pencapaian AD-PPK Kabupaten Bandung tahun 2015 dari triwulan I hingga IV.
Ernawan pun menjelaskan, tema yang menjadi topik pembahasan bersama Kopsurgah mengenai perijinan dan pelimpahan kewenangan, transparansi penggunaan APBD, publikasi penggunaan anggaran daerah, penguatan informasi publik, pengelolaan barang dan jasa, serta Dana Desa.
Dan pada kesempatan itu, koordinasi menghasilkan kesepakan mengenai integrasi IT dalam perspektif pelayanan publik yang lebih transparan, sambung Ernawan, sehingga masyarakat bisa langsung meninjau pelaksanaan pembangunan. Mulai dari perencanaan, penganggaran sampai pelaksanaan pembangunannya. *** trk