Tajam News Kriminal

Asyik Nyabu , Sopir Truk Asal Pati Ini Dibekuk Polisi

REMBANG,Mediatajam.com – Seorang pengguna narkoba diketahui bernama Sungari (43) warga Desa Puncel Kecamatan Dukuhseti, Pati, ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Rembang. Ia ditangkap saat tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa melalui Kasatres narkoba AKP Bambang Sugito menjelaskan, pelaku ditangkap saat nyabu di area parkir SPBU yang berada di Desa Tanjungan Kecamatan Kragan, Rembang. Pelaku sendiri merupakan sopir truk yang mengaku saat itu sedang beristirahat.

“Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan terjadinya penyalahgunaan narkotik jenis sabu di area parkir SPBU turut tanah Desa Tanjungan Kecamatan Kragan, Rembang. Kemudian team opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan kbm truk,” terang Bambang.

Dari tangan pelaku, didapati narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket seberat 0,4 gram yang dibungkus plastik klip bening. Termasuk alat hisap berupa pipet yang terbuat dari kaca.

“Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut diatas. Selanjutnya terlapor dan barang bukti tersebut diatas diamankan dan di bawa ke Polres Rembang utk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Atas penangkapan itu, pelaku kini telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Rembang. “Terlapor melanggar Pasal 114 ayat (1) Subsider 112 ayat (1) UU dan 127 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(san)