Klaten, mediatajam.com – Tiga remaja di Klaten terpaksa digelandang petugas Polsek Cawas, Polres Klaten, pada Rabu (17/5/2017).
Ketiga remaja tersebut digelandang polisi karena diduga sedang berpesta miras di pinggir jalan. Dari ketiga remaja tersebut, dua diatarannya adalah remaja putri.
Saat ditangkap polisi, ketiga remaja tersebut kedapatan tengah menenggak minuman beralkohol yang dicampur minuman berenergi, di pinggir jalan Desa Bogor, Cawas.
Kapolsek Cawas AKP Joko mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memproses tindakan mereka ke ranah hukum. Pihaknya hanya akan memanggil orangtua mereka dan kemudian memberikan pembinaan untuk efek jera. Red_***Lea