Tajam News

Bangunan Rusak Parah , 39 Sekolah Dasar di Rembang Tak Dapat DAK

REMBANG ,Mediatajam. Com – Menjelang berakhirnya tahun 2018 Sejumlah ruang Bangunan Sekolah Dasar (SD ) di Kabupaten Rembang masih banyak ditemukan dalam kondisi rusak parah .Belum diperbaikinya bangunan ruang belajar yang rusak tersebut karena sekolah itu tidak mendapat Dana Alokasi Khusus ( DAK)

Berdasarkan data yang dihimpun hingga akhir tahun 2018 ini .Sekolah Dasar yang tidak mendapat DAK dari Pemerintah ada sebanyak 39 .Puluhan sekolah tersebut tidak mendapat DAK karena belum mempunyai kepala sekolah definitif yang menjadi pimpinanannya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rembang Mardi saat dikonfirmasi mediatajam.com terkait anggaran itu mengatakan

“Sampai saat ini sekitar ada 39 SD yang berkepala sekolahkan Plt (pelaksana tugas) atau tidak definitif,”ungkap dia melalui pesan singkat Whatsapp.

Di suatu sisi, ia juga mengutarakan jika sekolah yang belum mempunyai kepela secara definitif, maka tidak ada DAK yang disalurkan kepada sekolah tersebut.

“Dalam Juknis DAK tahun 2018, diatur bahwa sekolah yang belum memiliki kepala secara definitif maka tak bisa diberi bantuan berupa DAK,”urainya.

Di suatu, dalam aturan itu tentunya akan menambah kesulitan tersendiri pihak sekolah untuk bisa menjalankan kegiatan pembangunan ataupun rehab fasilitas yang ada. Sehingga pihak sekolah harus bersabar hingg ada penetapan kepala sekolah terbaru.

Tak hanya itu, dari pengawasan yang dilakukan oleh Komisi
D DPRD Rembang, sekolah yang belum mendapatkan DAK rata rata mempunyai kondisi yang memprihatinkan. Mengingat sekolah tersebut tak diberikan DAK lantaran belum mempunyai kepala sekolah definitif.

Ketua Komisi D DPRD Rembang Henry Purwoko saat dikonfirmasi membenarkan adanya hal tersebut.

“Ya memang benar dari hasil pengawasan yang kami lakukan bersama seluruh anggota
Komisi D di Kecamatan Sulang dan Sumber, ada beberapa ruang sekolah  dasar  yang rusak dan kondisinya memperihatinkan, “terangnya.

Kemudian, ia juga mencontohkan jika di SD Sudo Kecamatan Sulang telah mendapatkan DAK, namun saat ini tak mempunyai kepala sekolah Definitif, maka DAK tersebut tak bisa dicairkan.

“SD Sudo itu dapat DAK, namun tak punya kepala sekolah definitif jadinya tak bisa mencairkan. Sehingga dananya kembali (ke pemerintah). Dan hanya bisa dari APBD,”ucap dia.

Untuk itu, ke depannya ia meminta kepada Dinas Pendidikan supaya mendapat sekolah mana saja yang rusak maka harus di masukan ke APBD Perubahan.

“Coba di data, disiapkan skenarionya untuk menyelamatkan siswa. Nantinya masuk ke APBD Perubahan. Terus anggaran yabg mudah cepat yakni perubahan (APBD). Selain itu kita juga meinta Bupati untuk segera melantik kepala sekolahnya,”tandasnya (san)