Tajam News

Banjir Masih Genangi Desa Sayung, Kabupaten Demak

Demak.Mediatajam.com – Banjir yang melanda dibeberapa waktu yang lalu, ada beberapa wilayah kabupaten Demak yang masih tergenang air, seperti yang terjadi di Desa Sayung, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, hingga sekarang ini tidak ada keseriusan penanganan dari pihak terkait, bahkan saling lempar tanggung jawab untuk mengatasi  Bencana banjir, mengingat sudah Tiga bulan warga Sayung rumahnya terendam banjir hingga sekarang.

 

Menurut keterangan Kepala Desa Sayung, Munawir, mengatakan, dirinya menilai bahwa dalam mengatasi permasalahan banjir yang terjadi di Wilayahnya, sangat terlihat disini saling lempar tanggung jawab. Dirinya menganggap bahwa kunjungan Komisi D kelokasi banjir tidak membuahkan hasil yang sesuai dengan apa yang diharapkan warga korban banjir.

 

“Saya rasa kunjungan kesini tidak menghasilkan apa-apa, yang ada hanya saling lempar tanggung jawab antar instansi guna mengatasi banjir yang masih melanda Wilayah Sayung,” Tegas Munawi

 

Sementara itu, Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana dan  PSDA Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (2/3) siang kemarin, telah melakukan tinjauan dilokasi banjir di wilayah Desa Sayung yang terkena banjir.

 

Telah melakukan kunjungannya, Komisi D Provinsi Jateng hanya memfasilitasi antara masyarakat korban banjir dengan pihak BBWS. Hal tersebut berdasarakan adanya aduan dari masyarakat. Pihaknya bukan saling lempar tanggung jawab, melainkan untuk mencari solusi dalam mengatasi banjir yang terjadi ini.

 

“Kunjungan kita kemarin, dalam menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke meja Komisi D prov jateng, terkait banjir, kami hanya mendorong dan memfasilitasi untuk menangani masalah ini. Kami meminta penanganan dari BBWS untuk segera mungkin melakukan normalisasi sungai, mengingat banjir sudah sangat lama terjadi, bukan kita melakukan lempar tanggung jawab, ” terang Ida Nursada, Anggota Komisi D DPRD Jateng, Jumat, (3/3/17).

 

Terpisah, Kasi Operasional  BBWS Pemali Juana, Mujjari mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan terkait normalisasi sungai sejak tahun 2015, pihaknya mengakui jika dalam waktu dekat ini belum bisa melakukan normalisasi sungai, lantaran harus dilakukan kajian terlebih dahulu, terutama masalah Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang harus diperhatikan sebagai dasar dilakukannya normalisasi Sungai dimana Amdal tersebut yang berhak mengeluarkan adalah Pemerintah Kabupaten Demak, dalam Hal ini Dinas Lingkungan Hidup.

 

“Untuk normalisasinya baru akan dilakukan pada tahun 2019 mendatang. Kalau dalam waktu dekat saya rasa belum bisa dilakukan lantaran harus melewati prosedur terlebih dahulu, tidak ada kita akan saling lempar tanggung jawab, tetapi semuanya harus melewati prosedur, Yang jelas sekarang ini BBWS tidak bisa memastikan sayung bebas banjir, akan tetapi mengurangi debit banjir saja,” ucapnya. ( ZNL/BD)