Semarang,mediatajam.com – Tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah,termasuk ratusan anggota Polri juga ikut terjerat barang haram tersebut hingga harus menjalani hukuman dan proses rehabilitasi.
Kabid propam polda jateng Kombes pol. Jamaluddin Farti menjelaskan.Bahwa untuk mengatasi anggota polri yang terjerat Narkoba ini Polda Jateng mempunyai Program yang di namakan ‘Kupeduli Narkoba’yaitu sebuah program Hukuman pembinaan,dan perawatan terpadu khusus untuk anggota Polri.
“Kebetulan yang menjalani Rehabilitasi saat ini ada 30 orang anggota dari berbagai polres wilayah hukum Polda Jateng.ini gelombang ke-5 yang mana ini melibatkan beberapa satker mulai dari Rumkit(Rumah Sakit)Bhayangkara,Biddokes,Satbrimob,SDM dan dari Bidkum jadi terpadu penangananya.”kata Jamaluddin usai giat Kupeduli Narkoba di gedung rehabilitasi Narkoba lantai 3 komplek RS Bhayamgkara Semarang .kamis (2/5/19).
Dijelaskan Jamaluddin,saat ini yang sudah masuk proses rehabilitasi kata dia yang sudah usai menjalani sidang disiplin anggota .selanjutnya di lakukan perawatan di Rumkit selama dua minggu setelah itu baru di bawa ke Satbrimob untuk pembinaan fisik dan mentalnya kurang lebih 1 minggu jadi kenap tiga minggu.
“Jadi setelah tiga minggu kita tutup kita kembalikan ke Satker,di masing-masing Polres.di polres nanti di pantau oleh Waka Polres dan Kasi Propam.selanjutnya mereka akan kita jadikan duta Narkoba di Polres Masing masing sehingga bisa ada rasa tanggung jawab kepedulian terhadap dampak narkoba walaupun mereka juga adalah korban,maka kami himbo jangan sekali -kali menggunakan Narkoba karena ancamanya cukup keras yaitu sampai di Pecat .”tandasnya.
Sementara itu,Karumkit kombes pol. I Gusti Gede M.Andika menambahkan,bagi anggota yang terpapar narkoba sebelum menjalani rehabilitasi terlebih dahuli di lakukan pemeriksaan kesehatan mana mana yang harus di periksa mana yang menderita sakit menahun jadi harus di pisahkan .
“Jadi memang ada beberapa tahapan sebelum di lakukan proses Rehabilitasi di sini bisanya, kita lakukan asesmant dulu bila di ketahui betul pengguna narkoba kita lakukan tes urin dulu selanjutya di lakukan perawatan rehabilitasi Narkoba selama dua minggu ,”Jelasnya.
Di dalam proses rehabilitasi ini tambah I Gusti,Juga di lakukan kegiatan konseling yang melibatkan Dokter spesialis Jiwa RS Bhayangkara maupun BNNP Jateng .selain itu juga konseling tentang keagamaan.” bagi yang agama Islam Sholat di masjid yang Kristen ya ke greja dan kegiatan olah raga di lingkungan rumah sakit .”pungkasnya.**sef