REMBANG,Mediatajam. Com – Menjelang akhir tahun 2018 Lima dari 29 proyek di Kabupaten Rembang tahun 2018 pengerjaannya tak selesai tepat waktu .Salah satu penyebab terjadinya kemoloran pengerjaan proyek itu karena rumitnya pengurusan perijinan
Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Pengawalan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Rembang Bintarno kepada wartawan baru – baru ini
Ketua Tim TP4D Rembang Bintarno mengungkapkan lima proyek yang pengerjaannya bermasalah itu adalah proyek bangsal jiwa dan pembangunan bangsal stroke RSUD dr R Soetrasno Rembang, proyek pembangunan Puskesmas Sumber ,proyek Puskesmas Sale serta pembangunan pasar di eks kawedanan Pamotan
Menurut Bintarno proyek yang paling parah mengalami masalah kemoloran waktu itu adalah proyek pembangunan bangsal stroke RSUD dr R Soetrasno Rembang.
“Yang paling parah dari lima proyek itu adalah proyek pembangunan bangsal Stroke RSUD, disana ternyata masih ada banyak jenis pengerjaan yang belum terselesaikan. Berapa presentasenya, kami perlu update lagi,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rembang Bintarno
Bintarno menjelaskan. , penyebab kemoloran pada sejumlah proyek dampingan TP4D, dikarenakan ada beberapa kendala.
Kemoloran waktu pengerjaan pada bangsal stroke RSUD karena adanya pengajuan berkas baru dari pihak rekanan yang membuat proses perijinannya cukup rumit, sehingga memakan waktu yang lama.
Meski begitu, kelima proyek dampingan TP4D yang rata-rata bernilai milyaran rupiah itu dipercaya bisa segera selesai sebelum batas akhir tahun anggaran pada tanggal
27 Desember mendatang.
Jika masih ada keterlambatan, menurut Bintarno, sistem putus kontrak menjadi solusi utama untuk menangani sejumlah proyek bermasalah tersebut.
“Kalau rumah sakit kendalanya, dari rekanan itu mengajukan CCO (Contract Change Order). Sedangkan CCO itu kan harus disetujui dan harus dikaji dulu oleh tim perencana sama tim pengawasnya. Itu yang membutuhkan waktu, sedangkan pelaksanaan harus cepat,”terangnya
“Yang jelas kita telah memberikan arahan yuridis kepada pihak rekanan , tujuan arahan tersebut tentunya agar pelaksanaan pekerjaan bisa tertib administrasi , tertib keuangan dan kepatuhan terhadap kontrak dan jadwal pelaksanaan serta kepatuhan terhadap mutu dan tidak terjadi kerugian negara ( pencegahan korupsi).”ungkap Ke
Berdasarkan pantauan mediatajam.com dilapangan selain proyek bangsal jiwa dan stroke RSUD dr R Soetrasno yang pekerjaannya dikebut .Kondisi serupa juga terjadi di Proyek Pembangunan Dermaga PPI Sarang dan PPI Pandangan Kecamatan Kragan .
Kedua proyek pembangunan dermaga PPI senilai belasan miliar rupiah yang tersebut diperkirakan tak akan selesai tepat waktu .(san)