Tajam News Hukum

Baru Saja Bebas, Kentong Langsung Jadi Tersangka Lagi

Palangkaraya, mediatajam.com – Rencana menghirup udara bebas bagi AA alias Kentong, selepas dari Lembaga Pemasyarakatan Palangkaraya Kalimantan Tengah akhirnya cuma menjadi kebebasan sesaat.

 

Bagaimana tidak, mantan narapidana yang telah menjalani hukuman setahun penjara atas kasus pencurian dengan kekerasan itu justru dibekuk lagi. “Tersangka kita jemput di Lapas Palangkaraya, mengingat pada Kamis, 10 November 2016 kemarin yang bersangkutan telah bebas,” kata Kapolsek Dusun Timur AKP Susilowati.

 

Kentong pemuda berusia 18 tahun ini kembali menjadi tersangka atas kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Barito Timur.

 

Kejadian itu terjadi pada tahun lalu. Ia terbukti mencuri di sebuah ruko dan mengambil sebuah laptop, 180 bungkus rokok dan uang tunai Rp1 juta. (RED_LL)