Semarang.Mediatajam.Com-Pamin STNK Samsat 1 Pedurungan Semarang. Iptu Muhammad Herdi Pratama menyampaikan ,Sudah semestinya masyarakat taat bayar pajak kendaraan bermotornya mengingat ,bayar pajak setiap tahun itu di samping meningkatkan Pendapatan Daerah (PD) yang anggarannya juga untuk membangun jalan dan sebagainya itu juga melancarkan semua urusan ,salah satunya ketika berkendara di jalan raya.
“Sebagai contoh salah satunya adalah ketika kita berkendara di jalan dan stnk itu ter registrasi di samsat menunjukan mereka taat membayar pajak tahunan ketika ada pemeriksaan ya tidak di tilang .namun sampai sekarang masih saja ada yang bilang loh pak STNK mati kan bukan urusan Polisi kenapa di tilang.saya jelaskanlah jika bayar pajak itu sudah menjadi satu kesatuan ,kalau pajak mati Stnk tidak di sahkan itu permasalahanya .Stnk berlaku 5 tahun dan wajib di sahkan setiap tahunya itu bunyi pasalnya jadi kalau anda taat bayar pajak ya ndak akan di tilang ,”Jelas Herdi yang merupakan lulusan Akpol 2013 ini.di kantornya Jum,at (23/11/18).
Perwira asli kelahiran Medan 20 Juli 1992 yang sebelumnya pernah bertugas di polres Pati dan Polres kendal ini memambahkan ,Bahwa pihaknya hingga saat ini terus berusaha mewujudkan pelayanan prima terhadap para wajib pajak karena menurutnya dari masyarakat nantinya juga kembali ke masyarakat juga manfaatnya.
“Selain itu sebagai wujud kemudahan bayar pajak saat ini sudah bisa secara online sekarang ini kami mempunyai aplikasi yang bernama Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online (SAKPOLE)tinggal unduh saja di Hp Android .dan di dalamnya kita tinggal pilih layanan yang kita inginkan ,dari mulai Informasi Pajak kendaraan bermotor ,pembayaran, dan sebagainya .”tuturnya.
Untuk itu Herdi berharap keberadaan Alpikasi Sakpole itu sangat membantu namun masih di perlukan sosialisasi kepada masyarakat luas terutamanya yang berada di pedesaan ,kelurahan-kelurahan karena kata dia saat ini yang tau Aplikasi tersebut masih sebatas di perkotaan saja namun grafik pengguna di akuinya naik terus .
Seperti di beritakan sebelumnya,kapolda Jateng Irjen pol Condro kirono saat membuka FGD yang di ikuti oleh jajaran Satlantas Se- Indonesia di Hotel Patrajasa kemarin menyampaikan, bahwa permasalahan STNK mati yang kena tilang oleh anggota polres Demak sempat menjadi Viral dan berlanjut ke pengadilan namun hasilnya telah di menagkan oleh Kepolisian untuk itu Kapolda berharap hal tersebut juga bisa di viralkan agar masyarakat juga tahu .
“Ada memang kemarin yang di praperadilankan kita terkait penindakan itu, yaitu petugas yang menilang pengendara yang pajak STNK nya mati. Tetapi alhamdulilah kita di menangkan oleh pengadilan, dan ini perlu kita viralkan agar masyarakat tahu”,tandas Kapolda.**Tomo