REMBANG,Mediatajam.com_Sebuah bangunan gilingan batu (crusher). milik PT Rembang Bangun Persada (RBP) yang ada di Desa Tegaldowo Kec Gunem statusnya dipertanyakan ,Pasalnya bangunan yang berdiri diatas jalan desa itu diduga tak melalui prosedur yang benar
Berdasarkan informasi yang dihimpun gilingan batu yang didirikan sejak tahun 2011 itu diprotes warga lantaran memotong tanah jalan desa tanpa melalui proses tukar guling , Atas adanya protes itu pemerintahan desa Tegaldowo Kec Gunem rencana akan menggelar pertemuan di balai desa setempat dengan mengundang seluruh pihak pihak terkait termasuk pimpinan PT RBP. Rabu (20 Desember 2016)
Didik salah satu warga desa tegaldowo Kec Gunem saat dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan adanya protes tersebut
“Ya benar beberapa hari lalu kami telah melayangkan surat kepada Kepala Desa dengan maksud untuk mempertanyakan apakah benar bangunan gilingan batu milik PT RBP itu telah memotong jalan desa , Kalau memang benar telah memotong jalan desa apakah telah disampaikan secara resmi kepada masyarakat dan pemerintahan desa , kenapa dengan mudah pemerintahan desa Tegaldowo memberikan izin tukar guling lahan desa hanya untuk kepentingan bisnis semata dan yang terakhir kami juga mempertanyakan apakah tukar guling itu telah mendapat persetujuan oleh Pemkab Rembang“bebernya
Lebih lanjut kata Didik persoalan itu semakin memuncak setelah ada salah satu pimpinan perusahaan. PT RBP imenemui beberapa pejabat. Semen Indonesia yang bertugas di pabrik semen Rembang menyarankan sekaligus meminta kepada pejabat semen itu agar tidak memberikan pekerjaan seluruh anak buahnya mantan Bupati Rembang M Salim
“Saya tersinggung begitu mendapat adanya informasi permintaan itu , warga desa Tegaldowo selama ini tidak pernah mencari cari persoalan dan mengusik perusahaan gilingan batu milik PT RBP,Tapi kenapa kok ada salah satu pimpinannya yang mengusik kami ,ya tentunya kami kesal dan sangat tersinggung dengan ucapan salah satu pimpinan perusahaan RBP sampai setega itu “ungkapnya.**Sunarto/HMY