Semarang, mediatajam.com – KPU Kota Semarang melaksanakan pleno tertutup untuk mengumumkan verifikasi berkas pendaftaran bakal calon Wali Kota Semarang petahana, Hendrar Prihadi, dalam Pilwalkot Semarang 9 Desember mendatang. Keseluruhan berkas pendaftaran yang diserahkan oleh pria yang akrab disapa Hendi tersebut pada tanggal 4 September 2020 dinyatakan ‘lengkap tanpa catatan’.
Kepastian kelengkapan dan keabsahan berkas dinyatakan oleh KPU Kota Semarang setelah melalui serangkaian proses verifikasi. Dengan begitu selanjutnya Hendi tinggal menunggu tahapan penetapan calon pada tanggal 23 September 2020, dan dapat mulai berkampanye sejak 26 September 2020.
Hendi pun yang berpasangan kembali dengan wakilnya, Hevearita, hampir dipastikan akan melawan kolom kosong pada hari pencoblosan 9 Desember 2020. Adapun kolom kosong yang dimaksud adalah kolom tanpa gambar calon pada surat suara. Sehingga tidak ada istilah kotak kosong dalam Pilwalkot Semarang 2020 yang hanya diikuti oleh pasangan calon tunggal, Hendi – Ita.
Masyarakat Kota Semarang tetap harus datang ke TPS pada tanggal 9 Desember 2020, untuk menentukan pilihannya mencoblos Hendi – Ita atau Kolom Kosong. Adapun bagi masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya, tidak akan masuk dalam perhitungan.
Terkait hal tersebut, Hendi selaku bakal calon Wali Kota Semarang, menyatakan siap bertarung menghadapi kolom kosong dalam Pilwalkot Semarang pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. “Kami dari awal sudah siap berjuang, baik melawan kolom kosong maupun yang ada isinya. Bismillah, kita hadapi semuanya,” tegas Hendi.
“Tapi yang terpenting saya ingatkan kepada sedulur – sedulur tim pemenangan, agar menggunakan cara – cara yang elegan dalam berkampanye, yang mampu menarik hati sedulur – sedulur lainnya, tapi tanpa menanggalkan SOP Kesehatan di masa pandemi ini,” lanjut Hendi.
Secara detail, Hendi sendiri menyerahkan strategi kampanye kepada tim pemenangannya yang terdiri dari 15 Partai Politik, Puluhan Organisasi Relawan, serta sejumlah Komunitas di Kota Semarang tersebut. “Kemasannya seperti apa ? Monggo bisa ditanyakan langsung ke masing – masing unsur tim pemenangan,” jelas Hendi.
“Yang jelas meskipun diperbolehkan oleh KPU, kami tidak melihat adanya urgensi melakukan kampanye dengan menggelar konser. Konsepnya lebih dengan carar door to door, agar kemudian Pilwalkot Semarang tahun ini dapat berjalan dengan sukses dan sehat,” tekannya.**ibnu