Jakarta,Mediatajam. Com _ KPK menangkap Bupati Nganjuk , Jawa Timur, Taufiqurrahman bersama 15 orang lainnya pada Rabu (25/10). Penangkapan tersebut diduga terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Febri Diansyah Juru bicara KPK mengatakan, dalam penangkapan tersebut KPK berhasil menyita uang dalam bentuk mata uang rupiah. Uang itu diamankan karena diduga terkait dengan kasus suap.
“Diamankan uang dalam bentuk mata uang rupiah, tentu terkait dengn kewenangan yang bersangkutan sebagai penyelenggara negara,” ujar Febri.
Menurut Febri, ada sekitar 15 orang yang diamankan dari OTT tersebut. Selain itu, beberapa lokasi terkait OTT juga sempat dilakukan penggeledahan. “Namun belum bisa kami sampaikan di mana saja,” katanya.
Sementara itu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan sejak tersangkut kasus gratifikasi, PDIP sudah mencopot Taufiqurrahman yang menjabat sebagai ketua DPC Nganjuk.
“Bahkan sejak 8 bulan lalu partai sudah memberikan sanksi. Kami copot posisi Ketua DPC Nganjuk,” katanya.