Tajam News

Berstatus Waspada, Boleh Mendekat Hingga Radius 1 km

Malang, mediatajam.com – Gunung Bromo yang semula berstatus Siaga (level III), kini statusnya diturunkan ke status waspada (level II). Statusnya diturunkan setelah aktivitas vulkanologinya mengalami penurunan.

John Kenedie selaku Ketua Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengungkapkan, penurunan status diterapkan berdasarkan surat Badan Geologi Kementerian ESDM bernomor 5648/45/BGL/2016, tertanggal 20 Oktober pukul 18.00 WIB.

“Masyarakat dan pengunjung dapat beraktivitas di area laut pasir dan sekitarnya, tapi tidak diperbolehkan untuk ke kawah Gunung Bromo hingga radius 1 kilometer,” imbuh John.

Gunung dengan ketinggian 2.329 Mpdl itu sejak 26 September 2016 ditetapkan berstatus siaga oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Sejak saat itu pengunjung hanya diperbolehkan berada di radius 2.5 Kilometer dari kawah. (RED_LL)