Tajam News Kriminal

BNN Garuk Tujuh Orang Penyelundup Sabu- sabu Di Medan

Medan, mediatajam.com- Enam orang pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu- sabu pada Senin (7/4/2017) berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita sabu- sabu sebanyak 1 kilogram serta 20 ribu butir pil ekstasi. Salah satu pelaku terpaksa ditembak mati oleh petugas dikarenakan melakukan perlawanan saat hendk ditangkap.

Sabu- sabu asal Malaysia tersebut rencananya akan diselundupkan ke  wilayah Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto mengatakan bahwa enam orang yang ditangkap ini merupakan anggota sindikat narkoba internasional jaringan Malaysia-Indonesia.

Kelima tersangka yang ditangkap hidup- hidup antara lain; Akbar Yudistria (19), Selviana Sembiring (18), Syamsul Bahri (45), Abdul Rasyid Sinaga (60) dan Joniwan Sianipar (40). Semua pelaku yang ditangkap adalah warga Tanjungbalai.

Sementara tersangka yang ditembak mati yakni Rafib Afandi  Ginting (30), warga Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut.

Selain barang bukti berupa sabu- sabu, petugas juga menyita kapal motor, sepeda motor, empat paspor dan uang tunai Rp7 juta.

Berdasarkan pemeriksaan sementara,  para pelaku sudah 3x melakukan tindak kejahatan tersebut. Hinggak ini para pelaku masih mengikuti pemeriksaan di kantor BNN Kota Tanjungbalai guna pengembangan. Red_***Nur