Tajam News Kriminal

BNNP Jateng Berhasil Tangkap Sindikat pengedar Narkotika Di Tiga Daerah

kepala BNNP Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetyo tengah saat Release kasus Peredaran gelap Narkotika di kantornya Jl. Madukoro Semarang

Semarang.mediatajam.com-Badan Narkotika  Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP) berhasil menangkap empat  tersangka pengedar  Narkotika di tiga Lokasi  berbeda yakni  di Pekalongan,Jepara dan LP Nusakambangan Cilacap .

Dari data yang di himnpun media ini para pelaku di ketahu  dari jaringan Sutrisno alias BABE yang di tangkap BNNP Jateng Pada 28 januari  2017  yang lalu .

“benar dari hasil pengungkapan  kasus  di pekalongan ,jepara,maupun kasus yang di Nusakambangan  adalah pengembangan dari jaringan  Sutrisno alias BABE yang kami tangkap pada ahir Januari lalu.”ungkap  kepala BNNP Jateng Brigjen  Pol. Tri Agus Heru Prasetyo saat gelar di kantornya Jl.madukoro semarang selasa (14/3/17).

Di jelaskan Tri,awal pengungkapan  kasus pada kamis 2/3 pihaknya memoeroleh informasi bahwa akan ada trasnsaksi narkotika di sekitar SPBU bina griya pekalongan ,kemudian tim BNNP Jateng memperintahkan seksi pemberantasan BNNK Batang untuk melakukan penyelidkikan .hingga ahirnya pada pukul 13.00 anggota BNNK berhasil menagkap  LS  warga Poncol pekalongan timur  yang sebelumnya mengambil bungkusan capucino di depan SPBU tepatnya masuk gang 20 M  sebelah kanan jalan  di bawaah pohon kayu jarak  .tersangka di amankan bereikut barang bukti .sabu kristal seberat +-10  Gram   ,sepeda motor Vario No Pol G 5034 CV,uaag tunai  1.850.000.

Sementara untuk kasus di jepara BNNP Jateng  telah menangkap  F alias Glemboh warga desa Sekacer  mlonggo Jepara ,petugas mendapati 12 paket sabu seberat 6 Gram yang di simpan di dalam helm .

“dari hasil pemeriksaan tersangka F di perintahkan oleh bosnya yang bernama Ali Azhar  alias GOWANG  warga des ,Srobyong Mlonggo Jepara ,dari  keterangan F kami langsung melakukan pencarian dan penggeledahan rumah Ali Azhar namun yang bersangkutan sudah kabur dari rumah ahirnya  penyidik BNNP Jateng  hingga saat ini   menetapkan Ali Azhar sebagai daftar pencarian Orang (DPO) “jelasnya.

Selain itu tambah Tri ,BNNP Jateng juga berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika  dari lapas Nusakambangan Cilacap  yang modusnya adalah meminjam nama teman satu sel .adalah Alif Sofyan ia mengaku di pinjam namanya untuk menerima paket oleh perri suwilo Aji warga binaan lapas Narkotika yang sedang menjalani pidana 8 tahun dalam kasus yang sama .

“dari keterangan  Alif Sofyan kami langsung  melakukan penggeledahan terhadap kamar Ferri Suwelo Aji dan di temukan HP Samsung S6 milik yang bersangkutan ,dari pengakuan HP tersebut di gunakan untuk melakukan pemesanan dan pengiriman sabu dari pekalongan .”pungkasnya .(Uut/Nin)