Semarang,MediaTajam.Com _.Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng berhasil memusnahkan ratusan gram sabu yang disita penyidik saat pengungkapan kasus narkotika pada 13-14 Mei di Surakarta.
Sebelum di musnahkan Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari tersangka yakni Raden Aprianto Bagus Candra Dewa yang tertangkap pada hari sabtu 13/5 lalu di Jl Sumpah Pemuda (barat Unisri).Nusukan Surakarta atas perintah Dicky Albert Nego seorang narapidana LP narkotika Nusakambangan Cilacap yang sedang menjalani hukuman 13 tahun penjara dengan kasus yang sama.
“Hari ini kami dengan di saksikan Ketua Pengadilan,dan berbagai Ormas memusnahkan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 530 gram, kita musnahkan dengan cara direndam dalam air dan dicampur dengan solar serta detergen, agar tak disalahgunakan lagi. Dan Pemusnahan ini sudah mendapat persetujuan pengadilan,” ungkap Kepala BNN Jateng, Brigjen Tri Agus Heru, Kamis (8/6/17).
Menurut Heru,Sabu yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang dikendalikan dari LP Narkotika Nusakambangan. Kasus ini terungkap pada Sabtu 13 Mei lalu, setelah BNN Jateng bersama Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN mendapat informasi seorang kurir akan membawa narkotika dari Surabaya ke Surakarta.
Dalam pemusnahan tersebut Dua tersangka yakni Raden Aprianto Bagus Candra Dewa dan Dicky Albert Nego, turut menyaksikan pemusnahan. Dengan tangan terborgol mereka duduk di bawah pengawasan ketat petugas yang membawa senjata laras panjang.
“Dua tersangka saat ini kami tahan di BNNP Jateng untuk melengkapi berkas pemeriksaan oleh petugas,” ujarnya.
Dalam kasus tersebut di ketahui satu tersangka atas nama Didit Murdwiyoko, warga Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Surakarta meninggal dunia pada saat di lakukan penagkapan .
“Saat ditangkap, petugas mendapati 30 gram sabu beserta peralatan isapnya. Pada saat dilakukan pengembangan dengan maksud untuk menunjukkan bandar narkotika yang lebih besar di wilayah Kelurahan Paulan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, Didit melakukan perlawanan
Meski telah dilakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali, Didit tetap melawan. Petugas BNN kemudian melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku hingga meninggal dunia”Tegas Heru.**UUT


