Tajam News Hukum

BPI KPNPA RI Gelar Aksi Simpatik & Damai, Tolak Hak Angket Terhadap KPK

Jakarta, MediaTajam.Com _ Berbagai masalah yang mendera Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang selama ini terjadi dan munculnya pansus angket di DPR RI, Jakarta, membuat BPI KPN PA RI atau “Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia” menggelar aksi simpatik dan damai di gedung KPN, Jakarta, untuk mendukung KPK, Jum’at (21/7/2017).

Dalam aksi tersebut hadir sejumlah anggota BPI dari berbagai daerah seperti Serang, Banten, Tangerang sampai DKI Jakarta.

“Aksi hari ini kita BPI memberikan dukungan moral kepada seluruh komponen yang ada di KPK dan Kepolisian dalam hal pemberantasan korupsi sekaligus menolak hak angket terhadap KPK.

Dan melihat sampai sekarang ini terjadi korupsi di Indonesia sudah sampai ke titik nadir.

Kita pelaku peneliti independen akan terus mengawal dan mendukung KPK dengan diawali aksi moral disini,” kata Ketua Umum BPI KPN PA RI, Drs. TB. Rahmad Sukendar, SH, MH yang hadir di aksi damai, di Gedung KPK, Kuningan.

Selain aksi moral kali ini juga pihaknya akan terus mengawal KPK dan akan memberikan rekomendasi atas kasus-kasus korupsi yang belum terungkap agar tindak lanjuti dan tidak tebang pilih baik kasus korupsi yang paling kecil hingga ke level paling atas.

“Kami juga mendukung akan dibentuknya Densus Anti Korupsi dan terus mendukung langkah KPK dan menolak hak angket yang akan melemahkan kinerja KPK,” tandas Rahmad.

Aksi moral damai dimulai sekitar pukul 10:30 WIB dimulai dengan berdoa bersama dan menyampaikan sikap dukungan BPI kepada KPK dan Polri.

Dalam aksi moral juga menyanyikan lirik lagu yang pernah dipopulerkan Iwan Fals berjudul Surat Buat Wakil Rakyat yang di pelesetkan dengan lirik : Wakil rakyat seharusnya merakyat, wakil rakyat bukan perampok hak rakyat.

Acara yang dihadiri dari BPI cabang DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten ini berakhir dengan damai sekitar pukul 12 dan membubarkan diri dengan lancar seluruh anggota BPI yang berjumlah sekitar 100 orang.

  • Setelah aksi moral ini, ormas BPI akan melakukan aksi nyata yaitu dengan memberikan rekomendasi kasus-kasus yang masih ngambang dan belum terungkap seperti terjadi di daerah-daerah salah satunya kasus korupsi di Bandung Utara Jawa Barat dan lainnya, kata Rahmad yang didampingi Dir Hukum BPI KPN PA RI, Ibeng N. Rusyandi, SH dan Sekjen Bambang Ardiansyah, SE.

Aksi ini adalah mencermati dan mangamati persoalan hukum khususnya terkait pemberantasan korupsi makin berat dan penuh tantangan bagi lembaga penegak hukum di Negara Indonesia. Persoalan korupsi semakin marak dan tak terbendung akibat adanya mental yang haus akan memperkaya diri sendiri dan golongan atau kelompok sehingga berbagai macam cara dilakukan oleh oknum para Penyelenggara Negara.

Tantangan ini semakin sulit bagaikan mencari jarum ditumpukan jerami, semakin dalam semakin susah untuk ditemukan karena berbagai serangan yang begitu tajam terhadap para panegak hukum yang konsen terhadap pemberantasan korupsi.

KPK merupakan lembaga anti rasuah yang mengotori pemberantasan korupsi di tanah air sebagai penggerak dalam pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi (Tipikor) sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BPI KPN PA RI (Badan PeneIiti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia) sebagai Iembaga kontrol sosial masyarakat mempunyai visi misi yang konsen terhadap pemberantasan korupsi terhadap Lembaga Pemerintahan, Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif serta pengawasan terhadap oknum korporasi atau perusahaan yang terlibat langsung atau bersentuhan dengan pekerjaan di Lembaga Pemerintahan.

Akhir-akhir ini, BPI mengamati dan mencermati proses hukum yang menyangkut keterlibatan para oknum pejabat, politisi, dan pemerintah dalam pusaran kasus mega korupsi E-KTP yang diduga melibatkan pucuk Pimpinan Legislatif yaitu Ketua DPR RI, saudara SN yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam skandal mega korupsi proyek E-KTP.

BPI sangat prihatin atas terjadinya skandal mega korupsi yang melibatkan berbagai unsur seperti kalangan Oknum pejabat Kemendagri, Pengusaha, dan Politisi Senayan.

“Kami sebagai lembaga kontrol sosial yang konsen terhadap pemberantasan korupsi mendukung penuh kepada KPK dan Polri untuk terus maju dan fokus dalam pemberantasan korupsi walaupun di tengah badai dan hantaman ombak yang menerpa institusi penegak hukum yang ingin melemahkan maupun wacana membubarkan KPK.

BPI KPN PA RI mendukung penuh kepada Polri yang akan membentuk Densus Anti Korupsi dan meminta kepada Polri dan Kejaksaan untuk terus solid dan sinergi dalam melawan para koruptor.

BPI KPN PA RI menolak keras adanya Pansus Angket KPK yang dibentuk oleh DPR RI. Menurut kami, itu merupakan sesuatu yang ingin melemahkan KPK.

Kami mendesak kepada DPR RI khususnya tim Pansus angket KPK, untuk tidak melanjutkan proses angket tersebut dikarenakan sarat kepentingan politik kelompok tertentu.**trbn/firman