REMBANG,Mediatajam.com _Sucipto Kepala Desa Sumber yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dan stempel Plt Camat telah dinonaktifkan .
Penonaktifan tersebut dilakukan di balai Desa Setempat dengan penyerahan SK Bupati Rembang. Selasa (9/1/2018) sekira pukul. 15.45 WIB.
Pelaksanaan penonaktifan Kades Sumber tersebut dihadiri oleh 55 orang terdiri dari Plt. Camat Sumber Khamdani, Ketua BPD Sumber, Gunanto beserta anggota, Perangkat desa, lembaga Desa RT/RW, dan toko masyarakat Sumber.
Perwakilan Desa Sumber Ahmad Wahid (Perangkat Desa Sumber) dalam sambutannya mengatakan, pihaknya atas nama pemerintahan desa Sumber mengucapkan selamat dan mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada hadirin yang telah hadir dengan adanya kasus ini.
Sementara itu Plt. Camat Sumber Khamdani menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyampaikan SK. Bupati Rembang tentang pemberhentian Kades Sumber Definitif Sucipto sekaligus pengangkatan Pj Kades Sumber 6 bulan kedepan.
“Pada pukul 10.00 WIB telah diserahkan SK Bupati Rembang No. 141/002/2018 tentang pemberhentian Kades Sumber Sucipto dirumah Kades Sumber,”urainya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa acara ini juga sebagai penunjukan PJ Kades Sumber.
“Sehubungan dengan sudah adanya SK penonaktifan Kades Sumber dari Bupati Rembang, agar tidak ada kekosongan pejabat kepala desa Sumber maka kepada PJ kades (Sunawi) agar dapat menjalankan pemerintahan desa Sumber selama 6 bulan kedepan untuk meneruskan kepeminpinan Kades Non aktif Sucipto yang saat ini menjalani proses hukum,”ungkapnya.
Dia melanjutkan, Sunawi sebagai pejabat sementara karena pejabat sementara harus berasal dari ASN, yang saat ini merupakan staf pemerintahan kecamatan Sumber dari Exs Sekdes Krikilan yang dipindah ke Staf kecamatan Sumber.
“Saya berhaarap agar perangkat desa, BPD, kelembagaan, tokoh masyarakat agar dapat saling mendukung, membantu Pak Sunawi sebagai pejabat kades Sumber jika ada permasalahan agar dimusyawarahkan dengan baik dan bisa lebih baik dan maju,”harapnya.
Pjs. Kades Sumber Sunawi mengaku kaget sebab menjadi Pjs Kades Sumber.
“Saya kaget setelah diberitahu oleh bapak Plt camat bahwa SK sebagai pejabat Kades Sumber,”ucapnya.
Sementara itu, ia juga berharap kepada pemdes Sumber dan masyarakat supaya mendukung kepada seluruh perangkat desa dan warga masyarakat Sumber dalam menjalankan amanat sebagai Pjs. Kades Sumber.
Pada kesempatan tersebut Ketua BPD Sumber Gunanto menyampaikan kronologi penonaktipan kades Sumber, Sucipto, Setelah pada 2 Desember 2017 menyampaikan surat hasil Rapat BPD terkait penontipan Kades Sumber kepada Bupati Rembang dengan tembusan inspektorat Rembang, DPRD Rembang, Sekda Rembang, Dinpermades Rembang dan Camat Sumber.
“Selanjutnya pada 3 Januari 2018 BPD mengajukan Surat rekomendasi penunjukan pejabat sementara Kades Sumber Kepada bapak Bupati Rembang melalui bapak Camat Sumber.
“Harapan bapak Pj. Kades Sumber agar secepatnya dapat menyesuaikan dan melaksanakan tugas sebagai pejabat kades Sumber.
BPD berharap kepada warga Sumber untuk bisa bersama -sama membantu pemerintahan desa untuk suksesnya pembangunan desa Sumber,”tandasnya .**Hasan Yahya