REMBANG,mediatajam.com – Bupati Rembang Abdul Hafidz menolak mentah-mentah tudingan adanya mobilisasi Kepala Desa untuk mengunggulkan calon tertentu pada Pileg maupun Pilpres 2019 ini melalui kegiatan pemerintah. Hal itu ditegaskan berkaitan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa, yang digelar di aula kantor Bupati, Kamis (11/4)
Pada kegiatan kedua di tahun 2019, setelah pertama dilakukan pada bulan Februari lalu, Bupati Hafidz menegaskan, dilaksanakannya rakor Kades karena adanya informasi terkini terkait perubahan regulasi. Dia pun menyayangkan, menjelang hari coblosan, adanya isu-isu terkait kampanye terselubung di lingkup masyarakat disebarkan di tengah masyarakat.
“Nol tidak ada kampanye. Tidak usah ada giring menggiring. Murni ada informasi yang perlu diinformasikan kepada Bapak Ibu sekalian. Karena ini sudah banyak informasi-informasi yang menyesatkan,” ungkap Hafidz.
Terkait adanya rakor Kades yang ke-2 ini waktunya memang berdekatan dengan yang pertama, sedangkan Dana Desa belum turun, menurut Bupati pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tergantung kecepatan Kades dalam mengurus administrasi pengajuan dana bersangkutan.
Menurut Bupati kemajuan negara ini tergantung Kades. Maka pihaknya berharap kepada Kades untuk menjaga desanya masing-masing. “Lahirnya Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa menggambarkan maju mundurnya negara tergantung desa. Berubahnya dinamika tersebut kalau tidak ditanggapi atau tidak direspon dengan benar, pasti akan mengganggu terhadap kepentingan negara,” kata dia.
Sementara itu Kabag Tata Pemerintahan Setda Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo menerangkan, digelarnya rakor kali ini untuk memberikan informasi kepada Kades terkait kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten. Terutama, terkait dengan pemberian penghasilan tetap Kadesa dan Perangkat Desa setara Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, dilakukan juga sosialisasi pembuatan Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Desa (LPPD) baik yang secara rutin akhir tahun anggaran maupun menjelang akhir jabatan Kades, sosialisasi persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tahun 2019 dan sosialisasi keterbukaan informasi publik.(san)