Tajam News

Bupati Rembang Prihatin ,Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Meningkat

REMBANG,MEDIATAJAM.COM _Maraknya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur baik korban maupun pelaku yang sama -sama masih duduk dibangku sekolah diwilayah.              Kec Sarang harus mendapatkan perhatian  serius dari Pemkab dan instansi terkait , terutama dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang  budi pekerti kepada para pelajar, sehingga kejadian yang serupa tidak terulang kembali dan bisa diminilamisir.

Berdasarkan informasi  yang dihimpun mediatajam.com kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Kec Sarang selain di selesaikan secara hukum , ada juga yang di selesaikan  secara kekeluargaan antara orang tua korban dan orang tua pelaku sepakat menikahkan keduanya  setelah melahirkan dan menunggu usia yang diperbolehkan biasanya pelaku dan korban masih sama sama berstatus pelajar

Selain itu  kasus dengan korban anak dibawah umur juga menimpa sebut saja melati (15) tahun siswi salah satu MTS di wilayah Kec Sarang warga Desa Sumbermulyo tahun 2015 lalu menjadi korban pencabulan anak dibawah umur  hingga hamil dan melahirkan  yang  dilakukan oleh pria beristri berinisial  RG (27) tahun warga Desa Nglojo Kec  Sarang hingga kini kasusnya belum diketahui sampai sejauh mana

Kasus terbaru dialami sebut saja Mawar (16) tahun  (nama samaran) warga Desa Nglojo Kec Sarang  anak yatim dari keluarga kurang mampu tersebut  saat ini telah hamil setelah  menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh SU (25) tahun pria berkeluarga yang tinggal tak jauh dari rumah korban ,Saat ini SU telah diamankan di Mapolres. Rembang setelah dilaporkan pihak keluarga korban

Kapolres Rembang AKBP Sugiarto melalui Kasat Reskrim saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut

“Ya benar saat ini  pelaku telah kami amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya  “ungkapnya secara singkat

Bupati Rembang H Abdul Hafidz mengatakan bahwa dirinya sangat  prihatin mendengar kabar adanya kasus pencabulan  terhadap anak dibawah umur yang terjadi  di wilayah Kec Sarang.Keprihatinan Bupati  ini disampaikan saat dihubungi  borgol Kamis (3/3) lalu.

“Mendengar informasi adanya kasus ini jelas kami prihatin dan sedih . memang ini tanggung jawab kita bersama tapi kondisi ini jangan sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah saja yang paling penting dan utama  adalah guru dan orang tua di rumah , Mereka juga dituntut harus mampu melakukan filter,selain itu kami juga belum menerima laporan  kinerja KPAD setempat “terangnya

Lebih Lanjut Hafidz jelaskan disetiap desa  sudah  ada Kelompok Perlindungan Anak Tingkat Desa (KPAD)  mestinya pengurus KPAD yang telah diberi anggaran dari dari  pemerintah  harus pro aktif memberikan pelatihan tentang perlindungan anak ,sehingga orang tua guru dan aparat pemerintah lokal lebih sensitif mendeteksi adanya potensi pelanggaran terhadap anak , baik kasus  pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ,anak  putus sekolah dan pernikahan dini itu  dapat ditekan

“Tugas yang harus dilakukan KPAD diantaranya  kerjasama dengan pemerintah desa mensosialisasikan peraturan yang berkaitan dengan perlindungan anak melalui forum pertemuan dusun dan desa ,pencegahan tindak kekerasan terhadap anak
membuka pelayanan konsultasi perlindungan anak atau masalah berkaitan dengan  anak,  serta pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum kalau itu dilakukan secara rutin kami yakin kasus kasus tersebut  dapat diminimalisir“pungkasnya.** Hasan Yahya